Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Blok Saka Kemang Ditargetkan Onstream Kuartal IV/2023

SKK Migas bersama dengan KKKS terus melakukan koordinasi untuk dapat memitigasi perizinan yang dapat menghambat penyelesaian proyek, serta mencari cara agar kendala tersebut dapat diselesaikan.
Blok migas/Ilustrasi
Blok migas/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menargetkan penyelesaian proyek Blok Saka Kemang paling lambat 2 tahun ke depan.

Sekretaris SKK Migas Taslim Yunus mengatakan bahwa pihaknya bersama dengan kontraktor kontrak kerja sama terus meningkatkan upaya mempercepat cadangan menjadi produksi. Blok Saka Kemang yang POD (plan of development) tahap I diselesaikan hanya dalam waktu 22 bulan sejak ditemukannya potensi migas di struktur Kaliberau Dalam pada 2019.

“Saat ini dalam proses penyelesaian berbagai perizinan agar tahapan selanjutnya dapat diselesaikan dan bisa onstream pada kuartal keempat tahun 2023,” katanya seperti dikutip melalui keterangan resminya, Sabtu (17/4/2021).

Menurutnya, jika perencanaan ini dapat direaliasikan, maka POD I Sakakemang akan dapat berproduksi hanya dalam waktu 4 tahun 10 bulan sejak ditemukannya gas di blok tersebut. Menurutnya, hal itu adalah suatu benchmark dalam pengembangan industri hulu migas kedepan.

Salah satu kunci penyelesaian proyek pengembangan migas di POD I Kaliberau adalah penyelesaian perizinan yang 90 persen merupakan tugas pemerintah.

Yunus menambahkan bahwa dampak dari berlarutnya penyelesaian perizinan akan menurunkan tingkat keekonomian pengembangan proyek hulu migas.

Untuk itu, SKK Migas bersama dengan KKKS terus melakukan koordinasi untuk dapat memitigasi perizinan yang dapat menghambat penyelesaian proyek, serta mencari cara agar kendala tersebut dapat diselesaikan.

“Selanjutnya SKK Migas melakukan koordinasi dengan instansi penerbit perizinan untuk bersama-sama mencari solusi agar tidak ada kendala dalam penerbitan perizinan. Intinya adalah kami mengharapkan dukungan dari seluruh stakeholders terutama instansi penerbit perizinan di pusat maupun di daerah agar memberikan kemudahan dan dukungan industri hulu migas,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper