Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha otobus menilai penegakan hukum di lapangan menjadi urgensi bagi kelangsungan bisnis angkutan umum transportasi darat.
Ketua Angkutan Penumpang DPP Organda Kurnia Lesani Adnan mengatakan penegakkan hukum di transportasi darat diperlukan karena faktanya banyak beroperasi mobil berplat hitam yang mengangkut penumpang umum. Selain itu, banyak juga bus daerah lain yang beroperasi di wilayah-wilayah Sumatra.
“Kalau kita lihat di terminal-terminal, banyak beroperasi bus berplat dari provinsi yang bukan dari Sumatra misalnya bus dari Jawa. Bus-bus itu melayani trayek di Sumatra, bukan trayek di tempat asalnya,” kata Sani dalam siaran pers, Kamis (8/4/2021).
Dia menambahkan ada juga perusahaan-perusahaan otobus yang sudah lama tidak terdengar, tiba-tiba muncul lagi dengan armada yang kondisi dan plat daerahnya beragam. Walaupun pemerintah melarang masyarakat melakukan pergerakan, orang tetap bergerak dengan menggunakan angkutan lain yakni mobil plat hitam.
Pria yang akrab disapa Sani ini berpendapat masyarakat menggunakan plat hitam agar tidak dirazia oleh petugas. Kondisi seperti ini justru mengancam kelangsungan bisnis angkutan bus.
"PO yang diketahui sudah lama tidak aktif, tiba-tiba menggunakan bus dari Jawa untuk beroperasi di Sumatra. Lalu muncul lagi layanan travel yang menggunakan mobil MPV,” jelasnya.
Baca Juga
Masalah lain yang ditemui, lanjutnya, adalah infrastruktur jalan yang rusak, seperti jalan nasional Medan-Siantar-Parapat, padahal pariwisata di Parapat Sumatra Utara ini sangat bagus, begitu juga jalan dari Bangko Jambi ke Padang. Jalan rusak juga terjadi di jalan tol yang baru berumur satu tahun. Jalan yang terbuat dari beton itu terlihat pecah dan patah, seperti di jalan tol di Mesuji perbatasan Lampung menuju Sumatera Selatan.
Keterbatasan bio solar terjadi di sejumlah daerah seperti di SPBU rest area tol Lampung, di sejumlah SPBU arah ke Padang. Soal kabel listik/telpon dan pohon yang terlalu rendah sehingga ‘nyangkut’ di atap bus dan menyebabkan kabel putus juga terjadi di hampir setiap daerah yang dilalui, mulai dari Lampung sampai Medan.
"Semua persoalan yang ditemukan di lapangan ini akan bisa diselesaikan apabila semua pemangku kepentingan duduk bersama. Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan semua pihak terkait menyelesaikan semua masalah ini bersama tanpa ada yang saling tunjuk," kata Sani yang juga menjadi host PerpalZ TV.