Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Ingin Swasta Investasi Penerangan Jalan Umum

Kemenhub berencana mengubah skema pengadaan penerangan jalan umum dengan memberikan kesempatan investasi kepada pihak swasta.
Pekerja memasang lampu penerangan jalan di jalur selatan kawasan Dayeuhluhur, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (30/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Pekerja memasang lampu penerangan jalan di jalur selatan kawasan Dayeuhluhur, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (30/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat berencana mengubah skema pengadaan penerangan jalan umum (PJU) pada 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan salah satu visinya adalah menyangkut keselamatan dan keamanan. Sudah seharusnya pengadaan beberapa fasilitas keselamatan seperti PJU, guardrail, hingga marka jalan menjadi hal yang utama.

"Setiap tahun pasti kami akan menyiapkan ini. Bahkan pada 2021 ini kami akan mulai mengubah skema untuk pengadaan PJU," katanya saat menjawab pertanyaan salah satu anggota Komisi V DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat, Rabu (7/4/2021).

Menurut Budi, selama ini untuk pengadaan PJU, Kemenhub selalu membeli yang baru. Namun kali ini, sedang dilakukan kajian untuk memaksimalkan seluruh PJU yang ada dan memberikan kesempatan investasi kepada pihak swasta.

"Di tahun ini kami sedang melakukan kajian karena PJU yang terpasang di berbagai tempat terutama di daerah Indramayu dengan Cirebon sebetulnya kami sudah memaksimalkan kembali. Selain menghidupkan PJU yang lama yang menggunakan solar cell, kami ganti dengan menggunakan listrik biasa," jelasnya.

Terkait dengan PJU bertenaga listrik ini, dia berharap kepala-kepala daerah mulai dari bupati, walikota, dan gubernur dapat mendukung dengan menyiapkan anggaran untuk membayar tagihan listrik setiap bulannya.

"Kami sedang menyiapkan satu skema buy the service [BTS] untuk PJU. Jadi artinya nanti PJU ini akan dipasang oleh pihak swasta yang investasinya dari mereka, kemudian kami hanya membayar terhadap lampu-lampu yang nyala setiap bulannya," katanya.

Lebih lanjut, dia menuturkan, dengan adanya perubahan skema ini, bila ada persoalan menyangkut kehilangan dan sebagainya akan menjadi tanggung jawab swasta.

"Jadi tahun ini sedang kami lakukan kajian dan mudah-mudahan ada beberapa tempat yang sudah kami akan lakukan, sehingga kami tidak khawatir lagi kalau PJU nanti akan dicuri. [Skema] ini untuk 2021 kami siapkan," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper