Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Subsidi Ongkir Harbolnas, Ekonom: Jangan untuk Produk Impor

Kunci dari kebijakan ini adalah dengan mendorong produk lokal berdaya saing, bukan barang impor, ungkap pengamat ekonomi dari Indef.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara (kanan) dan Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ) Hafidz Arfandi memberikan paparan dalam diskusi bertajuk Di Bawah Bayangan Perang Dagang & Ancaman Defisit Berkepanjangan, di Jakarta, Selasa (18/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara (kanan) dan Peneliti Indonesia for Global Justice (IGJ) Hafidz Arfandi memberikan paparan dalam diskusi bertajuk Di Bawah Bayangan Perang Dagang & Ancaman Defisit Berkepanjangan, di Jakarta, Selasa (18/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diharapkan memberikan aturan yang jelas dan memihak kepada produk lokal dan UMKM terkait dengan wacana subsidi ongkos kirim atau ongkir di Harbolnas mendatang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah akan memberikan subsidi ongkos kirim pada penyelenggaraan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang jatuh pada H-10 dan H-5 Idulfitri. Subsidi ini, kata Airlangga, mencapai Rp500 miliar.

Ekonom Indef Bhima Yudhistira menuturkan kunci dari kebijakan ini adalah dengan mendorong produk lokal berdaya saing, bukan barang impor.

"Tapi perlu difokuskan pada produk lokal mengingat 70 persen lebih produk yang dijual di e-commerce adalah barang impor," papar Bhima kepada Bisnis, Kamis (8/4/2021).

Jika demikian, dia khawatir dampaknya akan buruk bagi defisit transaksi berjalan dan rupiah. Kendati demikian, Bhima mengapresiasi adanya kebijakan ini.

Walaupun, dia melihat Indonesia agak sedikit terlambat dari Malaysia yang sudah lebih dulu memberikan subsidi ongkir di dalam paket stimulus Penjana. Menurutnya, kebijakan ini bisa menjadi kompensasi dari larangan mudik.

"Setidaknya bagi masyarakat di Jabodetabek, ketika mendapat uang THR bisa dorong belanja via online."

Namun, Bhima melihat kebijakan ini tidak akan secara masif mendorong konsumsi. Dia menilai perlu adanya bauran kebijakan lainnya di sektor industri manufaktur, serta kebijakan yang terkait dengan upaya mengenjot ekspor dan memanfaatkan penurunan bunga kredit.

Bhima menyampaikan bentuk subsidi ongkos kirim pernah dilakukan oleh pemerintah daerah di Yogyakarta. Seperti diketahui, pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta pernah memberikan subsidi Rp1,2 miliar untuk menggratiskan ongkos kirim produk UMKM di layanan GoFood milik Gojek.

"Mungkin pemerintah pusat bisa belajar dari pemda DIY untuk implementasi teknisnya," ujar Bhima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper