Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2020, Sebanyak 20.000 Bidang Tanah Milik PLN Disertifikasi BPN

Sepanjang tahun lalu Badan Pertanahan nasional (BPN) telah memproses sertikat sekitar 20.000 bidang tanah milik PLN.
Ilustrasi petugas PLN memindahkan jaringan listrik rumah tangga di Desa Karangasem, Demak, Jawa Tengah./Antara/Aji Styawan
Ilustrasi petugas PLN memindahkan jaringan listrik rumah tangga di Desa Karangasem, Demak, Jawa Tengah./Antara/Aji Styawan

Bisnis.com, JAKARTA – Sepanjang 2020 PT PLN (Persero) mendapatkan 20.000 sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan total nilai aset Rp6,3 triliun.

Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini mengapresiasi kerja keras Kementerian ATR/BPN yang aktif mendaftarkan aset tanah yang dimiliki pemerintah daerah maupun badan usaha milik negara (BUMN).

Dia yakin bahwa jumlah pendaftaran tanah aset PT PLN dapat meningkat menjadi 27.000 sertifikat tanah sebelum akhir tahun ini.

"BPN telah membuka pintu kantor mereka dengan lebar terhadap PLN. Saya juga melihat tim BPN mengukur persil-persil tanah PT PLN," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (7/4/2021).

Sebesar 30 persen dari tanah PT PLN sudah bersertifikat dan masih ada 57.000 bidang tanah yang belum bersertifikat. Dari 57.000 bidang yang belum terdaftar itu, PLN memprioritaskan 200 bidang agar dapat diselesaikan permasalahannya tahun ini.

"Untuk itu, kami mohon juga dukungan dari Kementerian ATR/BPN agar dapat membantu kami menyelesaikan permasalahan itu,"  ujarnya.

Dasar dari kerja sama ini adalah nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan PLN pada 27 November 2019. Kedua institusi tersebut sepakat untuk bekerja sama di bidang tata ruang dan pertanahan.

PLN juga menyerahkan dukungan berupa sarana kerja bagi Kementerian ATR/BPN. berupa PC/laptop tekstual, PC/laptop spasial serta printer laser, seluruhnya bernilai Rp25,7 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper