Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tol Makassar New Port, Pelindo IV Siapkan Dokumen Pembebasan Lahan

Pembangunan jalan tol menuju Makassar New Port ini merupakan kegiatan strategis pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Makassar New Port. /Pelindo IV
Makassar New Port. /Pelindo IV

Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero) saat ini tengah menyiapkan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) terkait dengan pembebasan lahan persiapan pembangunan jalan tol menuju Makassar New Port.

Direktur Teknik PT Pelindo IV Prakosa Hadi Takariyanto menuturkan terdapat sekitar 1 km lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan jalan tol menuju Makassar New Port (MNP).

“Kami tengah menyiapkan penyusunan DPPT terkait pembebasan lahan itu. Jalan tol dengan panjang sekitar 2 km ini merupakan perpanjangan tol eksisting menuju MNP,” ujarnya melalui siaran pers, Selasa (6/4/2021).

Dia menjelaskan jalan tol menuju MNP ini merupakan kegiatan strategis pembangunan pemerintah pusat yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sedangkan untuk pembebasan lahan dilaksanakan oleh Pelindo IV.

Tak hanya itu, terkait dengan komitmen pemerintah supaya pengerjaan konstruksi jalan tol menuju MNP segera dilakukan, Prakosa mengatakan perusahaan berupaya menyelesaikan seluruh pembebasan lahan sekitar 1 km jalaur layang atau elevated yang tersisa.

Dia menyebutkan target pembebasan lahan diharapkan paling lambat kuartal III/2021 sampai kuartal IV/2021 bisa diselesaikan secara menyeluruh. “Sebab saat ini, lebih dari separuh area jalan tol telah siap untuk dilakukan pembangunan konstruksi yang titiknya berada di MNP,” ujarnya.

Menurutnya apabila Kementerian PUPR ingin membangun mulai kuartal II atau III, maka pembangunan bisa dimulai dari lahan milik Pelindo IV yang berada di area pelabuhan.

Meski demikian, Hadi menyatakan tidak pernah mendapatkan kendala dalam proses pembebasan lahan. Terlebih, pihaknya telah aktif berkoordinasi dan memperoleh dukungan dari pemerintah daerah dan BPN (Badan Pertanahan Nasional).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper