Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR mempertanyakan pemerataan pembangunan infrastruktur bidang pariwisata yang masih timpang. Adapun, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan ketimpangan yang dimaksud tersebut disebabkan oleh pemilihan waktu konstruksi.
Anggota Komisi V DPR A. Bakri mengatakan ada sebuah daerah yang memiliki anggaran infrastruktur pariwisata mencapai Rp3 triliun. Bakri menilai hal tersebut menggamarkan perencanaan infrastruktur pariwisata yang tidak merata.
"Jangan bicara kepentingan. Kalau saya bicara secara dalam, ini [perencanaan pariwisata BPIW[ punya kepentingan. Apakah betul-betul [perencanaan ini] digiring dari bawah atau punya kepentingan dari atas," katanya dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian PUPR, Rabu (31/3/2021).
Bakri yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Jambi mengatakan dapilnya memiliki setidaknya tiga destinasi wisata yang butuh dikembangkan, yakni Candi Muara Jambi, Gunung Kerinci, dan Danau Kerinci. Bakri meminta agar BPIW Kementerian PUPR menyusun perencanaan pariwisata nasional secara berkeadilan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPIW Kementerian PUPR Hadi Sucahyono mengatakan perencanaan infrastruktur pariwisata nasional mengacu kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Menurutnya, RPJMN 2020-2024 menyatakan pembangunan pariwisata nasional akan difokuskan kepada 10 titik.
Adapun, kesepuluh titik tersebut adalah Danau Toba, Borobudur, Lombok-Mandalika, Labuan Bajo, Manado-Likupang, Wakatobi, Bromo-Tengger-Semeru, Bangka-Belitung, dan Morotai. Sementara itu, ujar Hadi, hanya akan ada tiga destinasi wisata prioritas yang akan dibangun pada tahun ini, yakni Bromo-Tengger-Semeru, Wakatobi, dan Morotai.
Di sisi lain, Hadi mengatakan pihaknya telah membuat perencanaan di luar 10 destinasi pariwisata prioritas tersebut. Hadi berujar pihaknya telah membuat perencanaan pembangunan 88 destinasi pariwisata yang terkumpul dalam Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (Ripparnas).
"Kebetulan [destinasi pariwisata di] Jambi masuk [daftar] itu. Jadi, candi itu masuk di Ripparnas yang 88 daerah. Tinggal masalah timming-nya," katanya.