Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Larangan Mudik, Organda: Enggak Usah Dilarang, Tapi...

Organda menyarankan pemerintah fokus pada upaya mempertegas dan memperjelas bagaimana faktor-faktor risiko bila masyarakat tetap bepergian di tengah libur panjang seperti Lebaran. 
Petugas gabungan memeriksa bus AKAP Pelangi di gerbang tol Kayuagung, OKI, Sumsel. istimewa
Petugas gabungan memeriksa bus AKAP Pelangi di gerbang tol Kayuagung, OKI, Sumsel. istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Angkutan Darat (Organda) menyarankan agar pemerintah tidak melarang mudik Lebaran 2021. Sebab, berkaca pada tahun lalu, larangan mudik tidak berdampak efektif terhadap pergerakan masyarakat. 

Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono mengatakan daripada melarang mudik, sebaiknya pemerintah fokus pada upaya mempertegas dan memperjelas bagaimana faktor-faktor risiko bila masyarakat tetap bepergian di tengah libur panjang seperti Lebaran. 

"Kalau kita pikir ya enggak usah dilarang [mudik]. Tapi pemerintah wajib menyampaikan bahwa risiko bergerak itu ketika misalkan bergerak dari daerah tingkat penularan yang tinggi atau zona merah atau dari zona hijau ke merah atau sebaliknya. Nah risiko-risiko ini yang patut disosialisasikan lebih tajam," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (28/3/2021).

Dia bercerita, tahun lalu pemerintah juga mengeluarkan larangan serupa. Tetapi faktanya, masyarakat yang ingin bepergian khususnya dalam hal ini mudik, tetap saja melakukan perjalanan. 

Mereka lanjutnya, tetap bisa melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor, kendaraan pribadi atau angkutan tidak berijin dan gelap yang dalam tanda kutip memang tidak menerapkan protokol kesehatan.

Dia menyebut, apabila angkutan gelap masih dibiarkan beroperasi seperti tahun lalu, maka larangan ini tidak akan efektif. Pasalnya menurut dia, larangan mudik tahun lalu malah membuka pasar angkutan gelap sehingga alih-alih menekan lonjakan kasus Covid-19, zona merah bertambah dan perusahaan bus semakin terpukul.

"Atau [daripada melarang mudik], bagi mereka yang mau bergerak wajibkan saja satu ketentuan bahwa mereka itu memang wajib di-screening sehingga mereka bepergian pada posisi sehat tidak ada paparan Covid-19. Terserah mau GeNose atau periksaan lain," tuturnya.

Terkait hal ini lanjutnya, khusus untuk angkutan umum dia berharap barangkali pemerintah dapat memberikan dorongan yang lebih baik seperti menggratiskan pemerikasaan GeNose di terminal-terminal, sehingga masyarakat yang datang dapat diperiksa dan lebih menjamin bahwa mereka yang bepergian memang dalam kondisi sehat. 

"Termasuk nantinya pemerintah daerah menyiapkan posko-posko karantina. Hal-hal ini yang harusnya dilakukan sehingga masyarakat dapat tetap bepergian dengan jujur. Mereka terbina dengan baik, perjalanan terbina dengan baik dan seluruh industri tidak terganggu," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper