Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhajir Effendi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran mulai 6—17 Mei 2021. Adapun larangan mudik ini dilakukan untuk menekan semakin meluasnya kasus Covid-19 yang mungkin terjadi setelah mudik.
Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Haryono mengaku bingung dengan kebijakan tersebut. Dia mempertanyakan landasan pemerintah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021.
"Terus terang saja saya enggak tahu apa sih landasannya melakukan itu [pelarangan mudik] ya," katanya kepada Bisnis, Minggu (28/3/2021).
Ateng mengaku sebagai penyelenggara angkutan umum secara resmi di segala moda, Organda selalu mendukung apa saja kebijakan yang dikeluarkan pemerintah khususnya terkait dengan penyelenggaraan angkutan jalan.
Dia juga memahami bahwa dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini pemerintah harus melakukan serangkaian langkah-langkah untuk mencegah penyebaran dan kerumunan yang lebih parah. Salah satunya dengan melarang mudik Lebaran.
"Namun, khusus untuk larangan mudik tahun ini barang kali kalau berkaca pada pengalaman larangan tahun lalu saya pikir efektivitasnya patut diragukan," tuturnya.
Dia bercerita tahun lalu pemerintah juga mengeluarkan larangan serupa. Namun, faktanya masyarakat yang ingin bepergian khususnya dalam hal ini mudik tetap saja melakukan perjalanan.