Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan larangan mudik Idulfitri 2021 kembali menuai reaksi dari insan perhubungan, yakni Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Melalui pernyataan bersama MTI dan Organda, Sekretaris Jenderal MTI Harya Setyaka Dillon yang akrab disapa Koko menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah. Setelah mempelajari sejumlah pertimbangannya, dia bisa memahami dan mendukung kebijakan tersebut.
"Namun, mohon pemerintah perhatikan kesejahteraan pekerja transportasi,” ujarnya, Sabtu (27/3/2021).
Koko juga dapat memahami apabila ada yang kecewa terhadap larangan mudik karena momen ini sudah menjadi tradisi dari generasi ke generasi. Dua tahun tidak mudik tentunya berat bagi banyak anggota masyarakat.
Senada dengan Koko, Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono juga dapat memahami keputusan sulit ini tetapi perlu disertai dengan tindakan tegas terhadap pelanggar. Pemerintah harus menyiapkan skenario pengawasan, penegakan, dan penerapan sanksi yang tegas bagi pelanggar aturan larangan mudik Lebaran tahun ini.
Menurutnya, apabila angkutan gelap masih dibiarkan beroperasi seperti tahun lalu, maka larangan ini tidak akan efektif.
Ateng juga mengingatkan bahwa larangan mudik tahun lalu malah membuka pasar angkutan gelap sehingga alih-alih menekan lonjakan kasus Covid-19, Zona Merah bertambah dan perusahaan bus semakin terpukul.
Baca Juga
“Tolong perhatikan kesejahteraan pekerja angkutan resmi. Jangan korbankan pekerja kami. Kami berharap pemerintah memberi solusi,” ujarnya.
MTI berharap keputusan pemerintah ini sudah mempertimbangkan kondisi terakhir dan juga target untuk sekolah tatap muka tahun ajaran berikutnya. Meskipun program vaksinasi dan 5M sudah menunjukkan hasil, resiko terjadinya lonjakan kasus positif pasca liburan masih tinggi.
Sebab hal tersebut berkaca dari dari lonjakan kasus pasca Liburan Natal dan Tahun Baru.