Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Resmi Dilarang, Begini Dampaknya ke Ekonomi Kuartal II

Pemerintah telah mengumumkan larangan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri pada tahun ini.
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi melarang mudik lebaran 2021 yang jatuh pada 6-17 Mei 2021. Keputusan diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.

Ekonom Institute for Development for Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira mengatakan pertumbuhan ekonomi di kuartal II/2021 diperkirakan turun meskipun awalnya sempat diperkirakan naik.

Bhima memperkirakan pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 akan masih negatif. Menurutnya, titik kritis berada pada kebijakan pemerintah yang dianggap maju-mundur.

“Kebijakan plinplan memengaruhi ekspektasi dunia usaha, khususnya sektor tertentu yang sebelumnya berharap ada kenaikan penjualan saat mudik diperbolehkan,” jelas Bhima kepada Bisnis, Jum’at (26/3/2021).

Dia mencontohkan industri otomotif yang awalnya difasilitasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pengusaha fesyen yang sudah menyiapkan bahan baku dan desain. Menurutnya beberapa pengusaha dan industri berpotensi menanggung rugi karena tidak adanya mudik.

Lembaga riset Bahana Macro Data Flash justru menyimpulkan larangan mudik tidak perlu ditanggapi berlebihan. Berdasarkan riset yang dikirimkan kepada Bisnis, pelarangan mudik tahun ini justru dapat menahan permintaan dan menjaga uang mengalir di Jakarta, di mana pertumbuhan ekonomi cukup tertahan.

“PDB Jakarta berbobot 20 persen secara total dari PDB Indonesia, pelarangan mudik mungkin akan menghalangi orang-orang untuk bepergian ke luar Jakarta, tetapi tidak akan menahan mereka dari makan di luar atau melakukan pembelian di dalam kota, terlebih melihat perkembangan Covid-19 yang penuh harapan,” tutur riset yang dikirimkan kepada Bisnis, Jum’at (26/3/2021).

Meski begitu, riset menuturkan pelarangan mudik diperkirakan akan berdampak pada turunnya pertumbuhan ekonomi. Upaya vaksinasi juga diperkirakan memberi dampak positif yang lebih kuat karena akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan kepercayaan konsumen ke depannya.

Data dari riset menunjukkan sebanyak 997.730 orang sudah divaksinasi di Jakarta, dan 294.083 di antaranya telah menerima suntika dosis kedua. Secara rasio, 9 dari 100 orang sudah divaksinasi di Jakarta, dan 2 dari 100 orang di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper