Bisnis.com, JAKARTA – Masalah pungutan liar (pungli) yang terjadi di lapangan masih menghantui pengembang.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah berharap pemerintah fokus dalam memberantas pungli yang masih sering terjadi di sektor properti.
Dia mengingatkan bahwa anggota asosiasi tersebut merupakan pelaku pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dibatasi oleh pemerintah dalam hal harga.
“Anggaran perusahaan juga sudah jelas berapa besarannya, sehingga jika ada pungutan-pungutan liar tentu akan sangat mengganggu keuangan dan ini dapat merusak tatanan serta kinerja pengembang dalam mewujudkan rumah terjangkau," ujarnya pada Kamis (25/3/2021).
Dia mengungkapkan pungli masih terjadi untuk pengurusan perizinan dan pertanahan seperti proses pengurusan sertifikat. Menurutnya, pungutan yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah diberlakukan mulai dari biaya pengurusan hingga waktu pengurusannya.
"Penambahan biaya yang harus dikeluarkan karena adanya pungli ini, bisa membengkak 10 kali lipat dari biaya normal," ucapnya.
Baca Juga
Dia berharap adanya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Pungli) bisa menekan praktik pungli di lapangan.
"Kami akan banyak diskusi dengan tim tersebut dan melakukan pembinaan serta menjadikan penghubung bagaimana kita menyelesaikan masalah perizinan di lapangan sehingga biaya menjadi murah dan waktu lebih efisien dalam membangun rumah MBR," kata Junaidi.
Sementara itu, CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda berharap agar Satgas Pungli dapat berjalan sebagaimana mestinya. Selama ini pungli kerap terjadi di lapangan dan banyak sekali pengembang yang enggan melapor.
"Selama ini banyak biaya-biaya siluman atau tidak seharusnya ada di daerah. Memang ini Satgas Pungli yang harus berjalan, selama ini tidak jalan," tuturnya.