Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Siapkan Pusat Pasar Kerja pada 2022

Pembentukan pusat pasar kerja ini menemukan relevansinya sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan pembentukan pusat pasar kerja yang direncanakan mulai beroperasi pada 2022.

“Hasil studi Bappenas dan Bank Dunia menunjukkan sistem informasi pasar kerja kita masih harus di-push lebih kuat, menuju yang ideal. Sebagaimana kita bisa bandingkan dengan Korea Selatan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, BP2MI, dan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (16/3/2021).

Dia menambahkan pembentukan pusat pasar kerja ini menemukan relevansinya sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan yang membutuhkan pasar kerja yang sistematis dan handal.

Pembentukan pusat data pasar kerja ini bertujuan untuk memberikan informasi dan data kepada stakeholders yang terdiri dari pemberi kerja, pencari kerja, akademisi, dan pemerintah.

Menurutnya, pembentukan pusat data pasar kerja ini sangat dibutuhkan karena pasar kerja Indonesia masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari banyaknya lulusan pendidikan yang bekerja tidak sesuai dengan kompetensinya, rendahnya produktifitas tenaga kerja, dan kurikulum pendidikan yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri.

Nantinya, pusat data pasar kerja itu akan berisi job matching, bimbingan karir, serta analisis dan informasi pasar kerja.

“Targetnya [pusat data pasar kerja] memiliki karkteristik ideal yang relevan, handal, efisien, fokus pada pengguna dan komprehensif,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper