Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stimulus Properti Hanya Jangka Pendek Tak Berpengaruh Signifikan

Stimulus untuk menggenjot roda bisnis properti akan memberikan hasil signifikan apabila diberlakukan untuk jangka panjang. Kalau diterapkan hanya 6 bulan, tak akan berpengaruh banyak.
Wajah properti Jakarta./Bloomberg
Wajah properti Jakarta./Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah stimulus properti yang diberikan pemerintah tidak akan berdampak besar bila dilakukan dalam jangka pendek.

Bank Indonesia telah mengeluarkan regulasi untuk membangkitkan sektor properti dan turunannya yakni uang muka (down payment/DP) kredit pemilikan rumah (KPR) 0 persen.

Otoritas moneter juga telah menurunkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen serta kebijakan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) pembiayaan beragun rumah tinggal yang granular dan ringan tergantung pada rasio loan to value (LTV).

Selanjutnya, pada awal bulan ini Kementerian Keuangan menerbitkan ketentuan yang memangkas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun atau apartemen yang siap huni.

Director Leads Property Darsono Tan memprediksi stimulus yang diberikan pemerintah ke sektor properti ini akan berdampak pada percepatan pemulihan perekonomian.

"Dengan adanya kombinasi 0 persen dan pemotongan pajak [PPN} sampai 100 persen, diharapkan akan mendorong penjualan,"  ujarnya kepada Bisnis pada Senin (15/3/2021).

Namun, menurutnya, pengaruh jangka pendek dari stimulus ini secara keseluruhan tidak signifikan. Adapun diperkirakan pengaruh stimulus terhadap penjualan di bawah 3 persen karena konsumen tengah mengalami penurunan daya beli.

Apabila kebijakan stimulus ini dapat diperpanjang waktunya 2 hingga 3 tahun mendatang maka akan baik untuk sektor properti.

"Pada saat  ekonomi positif akan banyak yang memanfaatkan fasilitas ini. Jadi, memang apabila stimulus diperpanjang tidak hanya 6 bulan, dampaknya akan besar ke sektor properti," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper