Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stimulus Listrik Pelanggan PLN Golongan Industri dan Bisnis Dikurangi

Pada tahun lalu hingga kuartal I/2021 pemerintah memberi relaksasi dalam bentuk pembebasan abonemen, biaya beban, dan rekening minimum yakni 40 jam menyala. Pada kuartal II/2021, pemerintah hanya akan memberi stimulus itu sebesar 50 persen.
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga memeriksa meteran listrik prabayar di Rumah Susun Benhil, Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA —  Pemerintah mengurangi stimulus listrik pembebasan abonemen, biaya beban, dan rekening minimum untuk pelanggan PLN golongan industri dan bisnis. Stimulus itu dipangkas sebesar 50 persen dibandingkan dengan kuartal I/2021.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan bahwa pada tahun lalu hingga kuartal I/2021 pemerintah memberi relaksasi dalam bentuk pembebasan abonemen, biaya beban, dan rekening minimum yakni 40 jam menyala. Pada kuartal II/2021, pemerintah hanya akan memberi stimulus itu sebesar 50 persen.

"Rekenining minimum dan pembebasan biaya beban itu pun diberikan stimulusnya 50 persen dari triwulan sebelumnya," katanya dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (9/3/2021).

Pada kuartal I/2021, total penerima manfaat itu berjumlah sebesar 1,2 juta pelanggan PLN dengan total anggaran Rp844,5 miliar. Pada kuartal II/2021, jumlah penerima manfaat diproyeksikan meningkat menjadi 1,23 juta pelanggan PLN, tapi dari sisi anggaran akan berkurang menjadi Rp421,72 miliar.

Sementara itu, Rida menjelaskan bahwa total anggaran total anggaran untuk stimulus itu sepanjang Januari 2021—Juni 2021 sebanyak Rp1,26 triliun untuk sebanyak 1,23 total pelanggan.

Rida menjelaskan bahwa kegiatan operasional dalam negeri sudah mulai berangsur pulih apabila merujuk pada besaran anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk stimulus tersebut. Dia mengatakan bahwa tren anggaran yang dikeluarkan pemerintah cenderung turun.

Pada 2020 pemerintah memberi anggaran stimulus pembebasan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen sebesar Rp2,35 miliar per bulan. Pada kuartal II/2021, pemerintah hanya mengucurkan Rp1 miliar per bulan. Sementara itu, pada kuartal II/2021, dengan dipangkas 50 persen, pemerintah diproyeksikan hanya mengucurkan Rp421,72 miliar masih lebih rendah.

"Untuk triwulan kedua, logikanya kalau dikalikan 50 persen, Rp1 miliar jadi Rp500 juta jadi kemudian ini di bawah Rp500 artinya yang ditutupi negara semakin sedikit artinya semakin banyak industri yang menggeliat," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper