Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Korupsi di 'Kementerian Sri Mulyani', Pakar Pajak Yakin Kepatuhan WP Tak Akan Terganggu

Pakar pajak menilai aspek kepercayaan wajib pajak kepada DJP tumbuh karena adanya pembenahan yang komprehensif dan mencakup banyak aspek.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) bersama dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan di Kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kembalinya munculnya kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Diyakini tidak akan membuat kepercayaan wajib pajak (WP) dan kepatuhan bayar pajak terganggu.

Managing Partner Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan bahwa DJP, Kementerian Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi terus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dalam sektor perpajakan.

“Terkait dengan rasa trust terhadap institusi DJP, saya justru ingin menyampaikan bahwa selama beberapa tahun terakhir terdapat sinyal bahwa kepercayaan WP atas institusi DJP semakin hari semakin meningkat,” katanya saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).

Darussalam menjelaskan bahwa hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari berbagai pembenahan yang telah dan terus dilakukan DJP sebagai lembaga yang membanggakan dan dipercaya.

Beberapa contohnya, menurutnya, yakni kebijakan yang bersifat relaksasi juga perumusannya terbuka dan partisipatif. Kemudian, pembenahan administrasi yang berbasis IT dan transparan serta pendekatan kepatuhan berbasis compliance risk management yang memperlakukan WP sesuai dengan profil kepatuhan.

Tidak hanya itu, Darussalam menerangkan bahwa pilar reformasi pajak juga turut mencakup pembenahan aspek sumber daya manusia dan kelembagaan untuk mewujudkan institusi yang profesional dan berintegritas.

Dengan demikian, aspek kepercayaan wajib pajak kepada DJP tumbuh karena adanya pembenahan yang komprehensif dan mencakup banyak aspek.

“Jadi, tidak bisa dilihat dari satu atau dua kasus saja. Dengan demikian, ada dugaan kasus suap ini tidak akan menurunkan kepercayaan WP kepada DJP dan juga tidak akan mengganggu kepatuhan membayar pajak,” jelasnya.

Pengungkapan kasus suap di DJP menambah daftar panjang kongkalikong antara petugas pajak dengan pengusaha. Pada 2019 lalu, misalnya, KPK juga telah mengungkap skandal suap pajak yang menyeret empat pegawai pajak dan seorang komisaris di PT Wahana Auto Ekamarga (WHE).

Skandal tersebut juga menegaskan hipotesis KPK yang menyebutkan bahwa restitusi sebagai salah satu titik rawan korupsi di sektor perpajakan.

Pada 2016 lalu, penyidik lembaga antikorupsi ini juga menangkap tangan seorang pejabat di DJP bernama Handang Soekarno. Kasus Handang sama dengan kasus yang ditangani KPK saat ini, yakni modus menjadi makelar pajak. Di sini, tersangka memfasilitasi pengusaha supaya membayar pajak lebih sedikit dengan imbalan sejumlah rupiah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper