Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka. Ini Cara Pembuatan Akun

Setelah pembuatan akun, calon pendaftar nantinya hanya tinggal mengikuti seleksi ketika pendaftaran gelombang 12 Kartu Prakerja dibuka.
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja telah membuka layanan pembuatan akun Kartu Prakerja untuk pendaftaran gelombang 12.

Layanan pembuatan akun mulai dibuka pada Minggu (21/2/2021) melalui website resmi www.prakerja.go.id.

Melalui akun Instagram @prakerja.go.id, disebutkan situs Kartu Prakerja tersebut telah terbuka untuk pendaftar baru yang belum memiliki akun dan ingin membuat akun.

Setelah pembuatan akun, calon pendaftar nantinya hanya tinggal mengikuti seleksi ketika pendaftaran gelombang 12 Kartu Prakerja dibuka.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pada Minggu (21/2/2021) mengatakan pembuatan akun juga terbuka untuk peserta yang tidak lolos seleksi pada tahun lalu.

“Bagi mereka yang sudah memiliki akun di tahun 2020 tetapi belum lolos seleksi, bisa melakukan pembaharuan akun andaikata ada data yang berubah,” katanya.

Sementara, Louisa menjelaskan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 masih belum dibuka. Dia pun tidak menyebut tanggal pastinya.

“Pembukaan proses seleksi gelombang 12 akan diumumkan kemudian. Ini hanya pengaktifan fitur di situs agar orang bisa membuat akun,” jelasnya.

Adapun, untuk membuat akun Kartu Prakerja, lakukan langkah-langkah berikut:

1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu daftar sekarang.

2. Masukkan nama lengkap, alamat e-mail dan kata sandi. Pakailah e-mail yang aktif.

3. Kartu Prakerja akan mengirim notifikasi lewat e-mail. Buka e-mail kamu dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail.

Setelah pembuatan akun berhasil, jangan lupa untuk mengisi data diri. Berikut caranya:

1. Login dengan memasukkan e-mail dan kata sandi sesuai dengan yang didaftarkan.

2. Isi verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIK dan nomor kartu keluarga dan klik berikutnya. 2. Lengkapi data diri, termasuk nama lengkap, alamat e-mail, tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, dan status kebekerjaan.

3. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP, klik berikutnya.

4. Verifikasi nomor handphone, klik kirim. Nomor handphone harus nomor yang aktif

5. Kartu Prakerja akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor handphone. Masukan kode OTP di situs bagian OTP, kemudian klik verifikasi.

6. Jangan lupa isi pernyataan dari pendaftar. Semua data harus diisi sampai selesai dan setelah selesai klik oke.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper