Bisnis.com, JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesi (YLKI) meminta agar operator jalan tol meniadakan tarif pada ruas yang banjir. Seperti diketahui, curah hujan tinggi pada Jumat (19/2/2021) dini hari hingga Sabtu (20/2/2021) pagi membuat beberapa bagian jalan tol di Ibu Kota.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan bahwa pengenaan tarif pada pengendara yang melintasi jalan tol yang tergenang merupakan hal yang anomali. Menurutnya, tergenangnya jalan tol disebabkan oleh sistem drainase yang buruk.
"Dini hari pukul 03.00 WIB, saya masih menerabas derasnya hujan di jalan tol dan jalan tol sudah tergenang. Saya dari arah [Pelabuhan] Merak memasuki ruas tol [di daerah] Tangerang, Dalam Kota, dan Jagorawi," katanya melalui keterangan resmi, Sabut (20/2/2021).
Oleh karena itu, Tulus menilai pengelola tol seharusnya memberi kompensasi dan ganti rugi bagi kendaraan pengguna yang mogok dan rusak karena melewati banjirnya jalan tol. Menurutnya, pengelola tol seharusnya memperbaiki sistem drainase di sepanjang jalan tol,
PT Hutama Karya (Persero) menyatakan bahwa curah hujan tinggi pada Jumat (19/2/2021) dini hari hingga Sabtu (20/2/2021) pagi membuat beberapa bagian Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road seksi S (JORR S) terendam. Pasalnya, tingginya debit hujan tersebut memunculkan genangan dan longsoran di beberapa titik.
Walakin, perseroan telah selesai menangani genangan di Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi S. Selain itu, gerbang tol (GT) yang ditutup karena genangan dan longosr akibat debit hujan tinggi sejak Jumat (19/2/2021) telah kembali dibuka.
Baca Juga
Adapun, perseroan mencatat beberapa GT telah dibuka sejak 10.30 WIB, seperti GT Kampung Rambutan, GT Gedong 2, GT Lenteng Agung 2, GT Ciputat 1, GT Pondok Pinang, GT Fatmawati 1, dan GT Ampera 1.