Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berbicara soal upaya pencegahan gratifikasi di lingkungan kementeriannya.
Dia menyadari dalam budaya di sektor pariwisata, biasanya ada tip alias uang persenan yang diberikan untuk tour guide ataupun pelaku industri pariwisata.
Sandi menyampaikan hal ini dalam acara pengawasan dan sosialisasi anti korupsi di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin (15/2/2021).
Acara ini digelar kementerian bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya menindaklanjuti ini sesuai dengan harapan kita bahwa Kementerian Pariwisata mampu menghadirkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas korupsi," kata Sandi dalam keterangan tertulis.
Dengan adanya budaya tip di sektor pariwisata tersebut, Sandi kemudian menyampaikan pada pihak terkait untuk melaporkannya.
Baca Juga
Kementerian, kata Sandi, sudah menyiapkan panduan mengenai hal ini.
Salah satunya lewat SK Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Unit ini akan beroperasi untuk Kementerian Pariwisata dan telah ditetapkan oleh Sandi.
Tidak hanya pelaku industri pariwisata, Sandi pun mengakui dirinya menerima gratifikasi.
Sebagai bangsa timur dengan kearifan lokal yang banyak memberikan hadiah, kata Sandi, memang gratifikasi ini tidak bisa ditolak. Sebab, penolakan akan menyakiti hati.
Sehingga, Sandi akhirnya menerima gratifikasi itu. Setelah diterima, Sandi langsung melaporkannya. "Tapi ini kita laporkan langsung kepada UPG dan menyampaikannya kepada KPK," kata Sandiaga.