Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftaran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM senilai Rp2,4 juta diperpanjang hingga 18 Februari 2021 sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Dikutip dari laman resmi BRI pada Rabu (10/2/2021), masa penyaluran BPUM awalnya berakhir pada akhir Januari 2021. Setelah diperpanjang, pemerintah berharap masyarakat untuk lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan saat mengambil haknya di kantor BRI terdekat.
Untuk menghindari kerumunan, penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp2,4 juta bisa mengecek status bantuan yang diterima terlebih dahulu melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum
Pelaku UMKM atau penerima bantuan kemudian dapat masuk ke halaman muka atau home dengan memilih "BPUM" - "Cek Data BPUM".
Setelah di klik, Anda cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar lalu tekan "Proses Inquiry". Anda bisa langsung mengetahui sukses atau tidak pengajuan Banpres BPUM Rp2,4 juta.
Apabila masyarakat sudah mengecek status bantuan, maka dapat segera menghubungi kantor BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan. Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan. Saat datang, penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri.
Baca Juga
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan BRI dijamin gratis tanpa biaya apapun dan dilakukan langsung tanpa perantara.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadi pada berbagai tautan atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya.
"Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)," ungkap Aestika.
Penyaluran BPUM merupakan bagian program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui BRI ini telah dilakukan kepada 7,8 juta penerima dengan nominal mencapai 18,7 triliun hingga akhir Desember 2020.