Bisnis.com, JAKARTA - Eni Muara Bakau & Eni East Sepinggan telah mengoperasikan kembali FPU Jangkrik. Penyelesaian proses shutdown dan turnaround lebih cepat dari target.
Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan bahwa beroperasinya kembali FPU Jangkrik berdampak positif terhadap penambahan produksi gas dari lapangan tersebut, sehingga nantinya dapat berkontribusi pada peningkatan produksi gas nasional tahun ini.
Julius mengatakan bahwa FPU Jangkrik berhasil beroperasi kembali lebih cepat 33 jam dari total waktu yang direncanakan selama 18 hari, sehingga dapat mulai beroperasi kembali pada 31 Januari 2021.
“Keberhasilan pelaksanaan shutdown dan turnaround FPU Jangkrik yang lebih cepat yang merupakan upgrading proyek Merakes merupakan kabar yang menggembirakan," ujarnya dalam keterangan resminya, Sabtu (6/2/2021).
Julius menjelaskan bahwa keberhasilan penyambungan jalur bahwa laut (subsea tie-back) ke FPU Jangkrik yang mengolah gas dan kondensat dari 5 sumur produksi, maka gas yang telah diolah tersebut dikirim dari FPU Jangkrik melalui pipa ekspor bawah laut ke ORF Jangkrik yang kemudian dialirkan ke sistem perpipaan gas di Kalimantan Timur.
Menurut Julius, dampak positif yang dihasilkan adalah meningkatnya keandalan sistem penyaluran gas di Kalimantan Timur sekaligus memberikan dampak pada efisiensi biaya, sehingga memberikan pendapatan yang optimal bagi negara.
“Meskipun di tengah wabah Covid-19 dan pembatasan mobilitas, Eni mampu menyelesaikan kegiatan dengan tantangan heavy lifting pada area brown field," jelasnya.
Dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, telah dilakukan pemasangan berat modul-modul, struktur dan pipa-pipa persambungan dengan keseluruhan sebesar sekitar 1.700 ton.
Aktivitas 114 kegiatan verifikasi dan validasi untuk memastikan pekerjaan sudah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan standar yang berlaku. Standar pekerjaan yang tinggi dan pengawasan yang ketat memberikan hasil tidak ditemukan pekerjaan perbaikan, dan keseluruhan pekerjaan bisa diselesaikan secara aman, lancar dan lebih cepat.