Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Wamenkeu Tegaskan Dua 'Game Changer' Pemulihan Ekonomi 2021

Dua game changer tersebut adalah vaksinasi dan UU Cipta Kerja.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 28 Januari 2021  |  12:02 WIB
Wamenkeu Tegaskan Dua 'Game Changer' Pemulihan Ekonomi 2021
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menunjukkan bukti e-Filling SPT yang telah diisi kepada wartawan di Gedung Mar'ie Muhammad, Kemenkeu, Jakarta, Selasa (10/3 - 2020).

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan dua game changer dalam keberhasilan pemulihan ekonomi nasional pada tahun ini.

Suahasil berharap tahun depan menjadi tahun pemulihan. Adapun, dua game changer tersebut adalah vaksinasi dan UU Cipta Kerja.

"Game changernya, saya tetap menganggap dua game changer. Satu adalah vaksin. Dua adalah pelaksanakan UU Cipta Kerja," ujar Suahasil Nazara pada acara BRI Group Economic Forum 2021, Kamis (28/1/2021).

Untuk vaksin, Suahasil menegaskan pemerintah telah memutuskan memvaksinasi seluruh masyarakat untuk mencapai herd immunity. Dia mengatakan Indonesia termasuk ke dalam 60 negara yang melakukan vaksinasi.

Kementerian Keuangan mengungkapakan pemerintah telah membayar 3 juta dosis vaksin dari Sinovac senilai Rp633,8 miliar. Adapun, kebutuhan anggaran yang diperlukan diperkirakan mencapai Rp73,3 triliun.

Sementara itu, melalui UU Cipta Kerja, pemerintah akan merilis Peraturan Pemerintah yang dibutuhkan untuk menopang perekonomian Indonesia. Pemerintah sendiri menargetkan pengesahan seluruh RPP akan dilakukan bulan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

investasi wamenkeu cipta kerja pemulihan ekonomi
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top