Bisnis.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 memaksa semua orang mengurangi aktivitas yang berpotensi menimbulkan kontak fisik. Menyikapi hal itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus menyiapkan layanan digitalisasi salah satunya terkait metode pembelian tiket bus.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, saat ini khusus untuk wilayah DKI Jakarta telah menerapkan sistem pembelian tiket bus online. Sementara untuk beberapa wilayah lain akan dipersiapkan secara bertahap.
"Kalau di Jakarta di Pulogebang sudah dilaksanakan [sistem daring] dan susah berjalan cukup bagus," katanya kepada Bisnis.com, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan untuk Terminal Pulogebang telah diterapkan sistem transaksi pembelian tiket perjalanan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) secara elektronik melalui aplikasi Jaket Bus atau Jakarta Electronic Ticketing System-Bus.
"Nah untuk terminal di luar Jakarta itu nanti kita siapin aplikasinya, namanya Dipass," ujarnya.
Adapun Dipass atau Digitalization Passenger System ini lanjutnya, merupakan aplikasi tiket bus online yang sebenarnya sudah diluncurkan sejak 2 Maret 2020. Dipass digunakan bagi setiap aplikator, maupun PO bus yang belum memiliki sistem e-ticketing mandiri yang dapat dimanfaatkan secara bersama.
Baca Juga
"Jadi sejauh ini penerapan digitalisasi ini baru di Jakarta. Untuk yang luar Jakarta secara bertahap nanti akan kita lengkapi. Nanti ada semacam scan barcode dan sebagainya seperti di bandara dan stasiun kereta gitu," tuturnya.
Budi menambahkan, Kemenhub juga telah membangun Terminal Online System (TOS) untuk melengkapi aplikasi Dipass di sejumlah terminal utama mulai dari Terminal Tipe A Pondok Cabe di Tangerang Selatan sampai Terminal Tipe A Mengwi di Bali.
"Di situ nanti semuanya sudah harus menggunakan sistem [Dipass] itu. Jadi orang masuk semuanya sudah menggunakan scan barcode," tukasnya.