Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Sewa Gudang di Soetta Naik, Kemenhub Fasilitasi Dialog

Operator perlu arif dalam menetapkan tarif agar tidak menjadi penghambat pertumbuhan perekonomian, khususnya sektor logistik.
Pesawat kargo/Ilustrasi
Pesawat kargo/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian perhubungan akan memfasilitasi diskusi antara pengusaha logistik dan pengelola bandara Soekarno –Hatta supaya bisa mengambil solusi terbaik di tengah masa pandemi Covid-19 ini. 

Staf Ahli Menteri Perhubungan bidang logistik Chris Kuntadi menjelaskan penetapan tarif memang menjadi ranah dan wewenang bisnis pengelola bandara. Dengan demikian, lanjutnya, mekanismenya adalah business to business (b to b).

Namun, lanjutnya, dalam masa sulit saat ini operator memang perlu arif dalam menetapkan tarif agar tidak menjadi penghambat pertumbuhan perekonomian, khususnya  sektor logistik.

Chris pun berkesimpulan perlu adanya diskusi yang baik antar pihak untuk mengambil solusi terbaik supaya saling menguntungkan dan tetap mendorong pertumbuhan logistik nasional.

“Dirjen Hubud dan Direktorat Bandar Udara dapat memfasilitasi diskusi tersebut. Saya pikir, tidak ada yang sulit jika sama berkomitmen dalam mendukung pertumbuhan logistik yang semakin baik dalam masa Covid saat ini. Kami akan sampaikan ke DBU agar difasilitasi adanya dialog,” ujarnya, Minggu (24/1/2021).

Sementara itu, Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) Gautsil Madani mengatakan APK saat ini mengelola gudang 530 seluas 1.500 meter persegi yang  bekerjasama dengan PT JAS Airport Service dan 540 gudang yang bekerjasama dengan PT Wahana Prestasi Logistik. Dia menekankan tak ada penaikan tarif sewa untuk keduanya.

“Namun kalau soal tender baru, saya belum tahu soal itu karena itu ranahnya PT Angkasa Pura II, Badan Usaha Bandar Udara [BUBU],” ujarnya.

Gautsil menjelaskan sesuai dengan UU Penerbangan No.1/2009, pengelolaan terminal kargo berada di bawah BUBU yakni PT Angkasa Pura II. Selanjutnya AP II melimpahkannya kepada PT Angkasa Pura Kargo sebagai anak usahanya.

Sesuai UU Penerbangan, pengelolaan terminal kargo berada di BUBU yakni PT Angkasa Pura II. Lalu, AP II melimpahkannya kepada PT Angkasa Pura Kargo (APK) dan menjadi satu dari sembilan operator pengelola gudang di bandara Soekarno- Hatta.

APK, sebutnya, hanya mengelola sebagian kecil atau kurang dari 10 persen dari gudang kargo yang ada di Bandara Soetta.

Di lain kesempatan, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) meminta adanya dialog terkait kenaikan tarif sewa fasilitas pergudangan di Bandara Soetta.

Ketua Umum DPP ALFI Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan sebagai pemilik lahan tidak bisa sesuka hati dalam hal menaikkan tarif sewa fasilitas pergudangan di Soetta tanpa adanya diskusi dan dialog terlebih dahulu dengan pengguna jasa maupun pelaku usaha. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper