Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kuasa Hukum Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ 182 Kumpulkan Bukti untuk Tuntut Boeing

Bukti-bukti lainnya juga masih dikumpulkan sebelum akhirnya menyampaikan tuntutan resmi di pengadilan Amerika Serikat.
Logo Boeing/Reuters
Logo Boeing/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Produsen pesawat terbang asal Amerika Serikat (AS) Boeing berpotensi menghadapi tuntutan dari para keluarga korban Sriwijaya Air (SJ-182) apabila nantinya terbukti adanya indikasi kesalahan dari manufaktur.

Pengacara C. Priaardanto dari kantor hukum Danto dan Tomi & Rekan mengatakan, secara perlahan  pihaknya tengah mengumpulkan bukti yang menjadi indikasi kesalahan dari Boeing.

Dia menyatakan, dalam menangani kasus ini telah mendapatkan kuasa dari 4 keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air (SJ-182)

Menurutnya, bukti-bukti lainnya juga masih dikumpulkan sebelum akhirnya menyampaikan tuntutan resmi di pengadilan Amerika Serikat.

"Kami tidak terlalu buru-buru. Komite Keselamatan Transportasi (KNKT) juga masih melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat. Komponen yang saat ini sedang dicari, yaitu CVR atau Cockpit Voice Recorder juga dibutuhkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya" katanya, Sabtu (23/1/2021).

Apabila nantinya bukti-bukti tersebut sudah kuat, lanjutnya, untuk memuluskan proses hukum ini, kantor hukum Danto dan Tomi & Rekan akan bekerja sama dengan pengacara penerbangan internasional yakni Charles Herrmann dari Herrmann Law Group.

Kantor hukum ini sebelumnya memiliki pengalaman untuk mendampingi keluarga pesawat Lion Air JT610 yang juga menuntut Boeing pada 2019 silam.

Sejauh ini, dia juga menduga ada kesalahan mesin yang berkontribusi pada jatuhnya pesawat, salah satunya pada sistem autothrottle. Kondisi tersebut berkaca pada kejadian pesawat Asiana Airlines yang jatuh saat mendarat di Bandara Internasional San Fransisco, Sabtu, 6 Juli 2013.

Sebelumnya, KNKT dikabarkan menyampaikan masalah dengan sistem autothrottle Boeing 737-500 Sriwijaya Air, yang dilaporkan setelah penerbangan beberapa hari sebelum pesawat itu jatuh.

Ketua Subkomite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcayho Utomo mengatakan, ada laporan kerusakan pada autothrottle beberapa hari sebelumnya kepada teknisi di log perawatan, tapi pihaknya tidak tahu apa masalahnya, katanya kepada Reuters.

"Jika kami menemukan CVR (perekam suara kokpit), kami dapat mendengar diskusi antara pilot, apa yang mereka bicarakan, dan kami akan tahu apa masalahnya," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper