Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemalsuan Surat Tes Covid-19, Alvin Lie: Kemenkes Lamban!

Kemenkes diklaim lamban dalam merespons proses digitalisasi dokumen kesehatan bagi penumpang pesawat sehingga muncul tindak pemalsuan surat tes Covid-19.
Warga menjalani tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Warga menjalani tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.

Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman menilai proses digitalisasi dokumen kesehatan bagi penumpang pesawat sudah semestinya diantisipasi sejak Juli 2020 ketika pemerintah mulai melonggarkan perjalanan menggunakan transportasi udara.

Pemerhati penerbangan yang juga anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan dengan ditemukannya pelaku pemalsuan dokumen kesehatan dan tingginya permintaan untuk tes kesehatan palsu menunjukkan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lamban dalam memperbaiki atau memodernisasi sistem.

Padahal, anggaran Kemenkes sedemikian besar untuk menangani kasus Covid-19. Alvin juga menekankan digitalisasi dokumen kesehatan tersebut memang tidak semestinya menjadi tanggung jawab operator bandara pelat merah seperti PT Angkasa Pura I dan PT Angkasa Pura II.

“Ini merupakan tamparan bagi Kemenkes yang terbukti lamban antisipasi maupun merespons perbaikan atau modernisasi sistem walau anggaran Kemenkes sedemikian besar. Salut kepada AP II dan AP I yang berinisiatif kembangkan sistem digital walau bukan kewajiban atau tanggung jawabnya,” ujarnya, Kamis (21/1/2021).

Alvin Lie sebelumnya juga menyoroti dugaan adanya pemalsuan surat hasil rapid tes antigen terhadap calon penumpang pesawat terbang ditemukan di Bandara Lombok Praya. Caranya identitas pasien (penumpang) ditulis tangan oleh petugas dengan hasil negatif sudah disiapkan.

Dengan adanya temuan tersebut Alvin Lie pun mensinyalir adanya sejumlah pelanggaran, yakni bisa saja data itu tidak online, data tidak disetor ke Kemenkes sebagian bagian dari screening nasional. Hal ini juga rawan pemalsuan dan penyalahgunaan.

Bahkan tak hanya itu saja, kata dia, adanya temuan itu menimbulkan persepsi bahwa menerbitkan surat keterangan sehat dengan hasil negatif asalkan membayar sejumlah uang maka bisa dilakukan.

Ini juga menihilkan tujuan screening yang padahal diperlukan untuk melindungi kesehatan pengguna transportasi udara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper