Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), yang paling penting untuk menggambarkan kontribusi partisipasi di sektor nonnegara ada di pajak.
Apabila penerimaan pajak turun, dampaknya yaitu defisit terhadap produk domestik bruto (PDB) naik. Pada pandemi Covid-19, negara diperbolehkan minus sampai 6,34 persen. Akan tetapi itu hanya berlaku sampai 2022.
“Kita dikunci 2023 harus di bawah 3 persen. Untuk turunkan 5 sekian persen [pada 2020) ke 3 persen itu terus terang berat sekali,” katanya melalui diskusi virtual, Kamis (21/1/2021).
Menurunkan defisit harus dengan pertimbangan yang matang. Tidak bisa sekadar ingin agar di bawah 3 persen saja.
“Kalau mau turunkan ini [defisit], tax [pajak] naik. Ketika tax naik, artinya kontribusi nonnegara pasti tambah besar,” jelasnya.
Melalui Undang-Undang 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, defisit APBN bisa diperlebar menjadi di atas 3 persen.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa ini karena Covid-19 berdampak luar biasa terhadap perekonomian. Pemerintah dipaksa untuk menaikkan ambang batas maksimal defisit.
“Ini konsekuensi yang harus kita tangani dengan sangat serius, yaitu bagaimana defisit diturunkan lagi dalam tiga tahun. Ini jangka waktu sangat ambisius,” katanya,