Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengembangan Kendaraan Listrik Membutuhkan Insentif

Pada 2025 potensi sepeda motor listrik diproyeksikan mencapai 11,79 juta unit, sedangkan potensi mobil listrik mencapai 374.000 unit.
Ilustrasi: Toyota Motor Corporation (Toyota) meluncurkan secara terbatas kendaraan listrik baterai ultra-kompak (BEV) C+pod pada 25 Desember, untuk pengguna korporat, dan instansi pemerintah. /Toyota
Ilustrasi: Toyota Motor Corporation (Toyota) meluncurkan secara terbatas kendaraan listrik baterai ultra-kompak (BEV) C+pod pada 25 Desember, untuk pengguna korporat, dan instansi pemerintah. /Toyota

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengungkapkan bahwa pengembangan kendaraan listrik masih memerlukan sejumlah insentif.

Menurutnya, percepatan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tidak dapat dilakukan sendiri, tapi juga dibutuhkan dukungan dari sejumlah pemangku kepentingan.

"Diperlukan insentif terkait perpajakan kemudian prioritas di jalan," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (19/1/2021).

Dalam peta jalan pengembangan KBLBB, pada tahun ini potensi sepeda motor listrik diproyeksikan mencapai 1,34 juta unit, sedangkan potensi mobil listrik di Indonesia diproyeksikan mencapai 125.000 unit.

Sementara itu, pada 2021 ditargetkan akan ada 572 stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan 3.000 unit stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). Dari situ, potensi penghematan konsumsi BBM sebesar 440.000 kiloliter.

Pada 2025 potensi sepeda motor listrik diproyeksikan mencapai 11,79 juta unit, sedangkan potensi mobil listrik mencapai 374.000 unit.

Seiring dengan pertumbuhan kendaraan listrik, target pembangunan SPKLU meningkat menjadi 6.318 unit pada 2025 dan 17.000 unit SPBKLU. Adapun potensi pengurangan konsumsi BBM mencapai 2,56 juta kl.

Potensi itu, kata Arifin akan semakin meningkat hingga 2030 dengan potensi sepeda motor listrik yang diproyeksikan hingga 13 juta unit dan potensi mobil listrik 2,19 juta unit.

Jumlah SPKLU ditargetkan tumbuh menjadi 31.859 unit dan SPBKLU meningkat menjadi 67.000 unit pada 2030. Pada 10 tahun mendatang potensi penghematan konsumsi BBM dari penggunaan mobil listrik diproyeksikan mencapai 6,03 juta kl.

"SPKLU ini akan berlokasi di pusat pemberlanjaan, mal, area perkantoran, spbu, apartemen, dan pool taksi," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper