Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biar Industri Cepat Pulih, Insentif Bea Masuk Tergantung pada Permintaan

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp583,2 miliar untuk fasilitas BMDTP kepada 33 sektor industri terdampak pandemi Covid-19.
Ilustrasi kegiatan industri manufaktur/Reuters
Ilustrasi kegiatan industri manufaktur/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom mengusulkan agar pemerintah tidak memberlakukan bea masuk yang tinggi untuk bahan baku penolong agar industri Tanah Air lebih cepat pulih. Namun, pemberian fasilitas pun harus mempertimbangkan pada kondisi permintaan terhadap barang-barang yang diproduksi.

“Menurut saya, kebijakan bea masuk ke depan akan tergantung pada demand  barang final. Namun, jangan sampai memberlakukan bea masuk yang tinggi untuk bahan baku penolong,” kata Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri kepada Bisnis, Senin (18/1/2021).

Yose menyebutkan bahwa permintaan terhadap barang manufaktur menjadi kunci utama dalam pemulihan kinerja industri.

Menurutnya, relaksasi bea masuk bahan baku penolong tidak serta-merta bisa menggenjot kinerja, tetapi penting agar industri pengolahan bisa langsung memberi respons.

“Karena ketika permintaan jadi lebih baik, industri bisa merespons dengan lebih cepat. Kalau permintaan sudah pulih, harusnya industri bisa berproduksi lebih baik, tetapi jika mereka sulit mengimpor bahan baku, pemulihan bisa lebih lambat,” katanya.

Yose menilai rendahnya utilisasi pada fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) pun banyak dipengaruhi oleh rendahnya permintaan di dalam negeri. Hal serupa terjadi di industri berorientasi ekspor yang sepanjang 2020 masih dihadapkan pada tidak menentunya permintaan dan bergantung pada pemulihan ekonomi destinasi ekspor.

“Kemungkinan kedua karena masalah pasokan. Bahan baku semester kedua mulai pulih, tetapi dari perusahaan logistik belum membaik dan ada penumpukan di daerah tertentu,” lanjutnya.

Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp583,2 miliar untuk fasilitas BMDTP kepada 33 sektor industri terdampak pandemi Covid-19.

Selama masa berlaku pemberian fasilitas ini, Kementerian Keuangan mencatat persetujuan BMDTP yang diterbitkan sebesar Rp107,29 miliar atau 18,39 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.

Sementara itu, realisasi importasi dari perusahaan-perusahaan penerima BMDTP sebesar Rp91,41 miliar atau hanya 15,67 persen dari anggaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper