Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPK Investigasi Dugaan Salah Alokasi Bantuan Covid-19

Ketua BPK menegaskan risiko salah urus, pemborosan, korupsi, dan penipuan atas anggaran dapat lebih mudah terjadi saat terjadi kondisi kebingungan yang tiba-tiba seperti saat ini.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna/Antara
Ketua BPK Agung Firman Sampurna/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna mengatakan bahwa Pemerintah di seluruh dunia mengeluarkan berbagai insentif dan kebijakan di tengah pandemi Covid-19.

Selain menekan penyebaran virus, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat harus dijaga.

“Karena lebih banyak tindakan diambil untuk mencapai tujuan ini, lebih banyak perhatian harus diberikan untuk memastikan tata kelola yang kuat,” katanya saat sambutan diskusi virtual, Senin (11/1/2021).

Firman menjelaskan bahwa risiko salah urus, pemborosan, korupsi, dan penipuan atas anggaran dapat lebih mudah terjadi saat terjadi kondisi kebingungan yang tiba-tiba. Covid-19 adalah kasus nyata dari peristiwa yang terduga tersebut. Momen ini meningkatkan risiko tujuan untuk menekan virus dan menjaga ekonomi tidak tercapai.

“Faktanya, saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan Covid 19 yang cukup besar. Yang sebagian menunjukkan bahwa sistem pengawasan di Indonesia berfungsi dan dengan jelas menunjukkan bahwa audit BPK yang efektif akan mendukung tujuan nasional ini untuk pemerintahan yang baik,” jelasnya.

Sebelumnya, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Bambang Pamungkas mengatakan bahwa lembaganya mencatat total anggaran penanganan Covid-19 mencapai Rp1.035,25 triliun.

“Sumber dana dari APBN [anggaran pendapatan dan belanja negara] sebesar Rp937,42 triliun,” katanya pada konferensi pers virtual, Selasa (29/12/2020).

Lalu dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp86,36 triliun. Dari sektor moneter sebesar Rp6,50 triliun.

Kemudian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) total anggarannya Rp4,02 triliun. Sedangkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Rp320 miliar. Terakhir dari dana hibah dan masyarakat sebesar Rp625 miliar.

Di sisi lain, penanganan Covid-19 memiliki beberapa risiko berdasarkan catatan BPK. Salah satunya adalah risiko kecurangan dan integritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper