Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pabrik Tekstil India Utara telah mendesak Pemerintah India mengenakan bea masuk antidumping (BMAD) terhadap benang pintal poliester dari Indonesia, Vietnam, dan China yang masuk ke negara tersebut.
Melalui keterangan pers yang dikeluarkan pada Selasa, (5/1/2021), seperti dikutip dari https://newsd.in/ Asosiasi Pabrik Tekstil India Utara (The Northern India Textile Mills’ Association/NITMA) mengatakan bahwa meskipun keputusan Direktorat Jenderal Perdagangan Obat untuk memungut bea antidumping pada benang viscose spun sangat berarti, sudah saatnya tindakan serupa dikenakan terhadap benang pintal poliester karena telah menyebabkan banyak kerugian bagi pabrikan dalam negeri akibat dumping.
Benang pintal serat yang saling bertautan, cocok untuk digunakan dalam produksi tekstil, menjahit, merenda, merajut, menenun, menyulam, dan membuat tali.
Data perdagangan memperlihatkan perubahan dalam struktur pasar untuk benang pintal poliester karena keberadaan bahan impor telah meningkat tajam selama bertahun-tahun.
Pada 2015 impor benang pintal poliester oleh India tercatat 5.833 ton. Impor tersebut telah melonjak menjadi 43.306 ton pada 2019 dari empat negara yang diduga melakukan dumping. Negara-negara tersebut adalah Indonesia, China, Vietnam, dan Nepal.
Impor rata-rata bulanan benang pintal poliester virgin telah meningkat sebesar 972 persen dari 2015 hingga 2020. Impor dari Vietnam sendiri telah meningkat sebesar 10.512 persen, yaitu 107 kali lipat.
Baca Juga
Rata-rata impor bulanan selama 2020 tercatat 5.212 ton dari total konsumsi bulanan domestik sebesar 22.000 ton atau setara dengan 25 persen dari total pangsa pasar.
“Angka impor telah meningkat secara substansial dari tahun ke tahun karena harga yang sangat rendah dan tidak masuk akal yang ditawarkan oleh pemintal Indonesia dan Vietnam karena kapasitas menganggur yang sangat besar yang diciptakan karena insentif pemerintah mereka,” kata NITMA.
Menurut Presiden NITMA Sanjay Garg, kenaikan jumlah impor yang ‘dibuang’ ke India berpotensi menyebabkan kerugian pada sektor pemintalan benang pintal poliester domestik dengan efek berjenjang, mulai dari penutupan pabrik hingga akhirnya mengakibatkan hilangnya lapangan kerja secara besar-besaran.