Bisnis.com, JAKARTA – New York Stock Exchange (NYSE) bakal menghapus pencatatan saham atau delisting pada tiga perusahaan asal China yang melantai di bursa tersebut.
Dilansir dari Bloomberg,Jumat (1/1/2021), delisitng dilakukan guna mentaati perintah presiden (executive order) . Perintah itu membatasi pergerakan perusahaan yang memiliki realasi dengan militer China.
Ketiga perusahaan asal China tersebut adalah China Mobile Ltd., China Telecom Corp Ltd., dan China Unicorn Hong Kong Ltd. Otoritas bursa setempat menyatakan proses delisting telah berjalan dan ketiga perusahaan tersebut akan disuspensi pada sesi perdagangan 7 Januari hingga 11 Januari mendatang.
Ketiga perusahaan tersebut juga melakukan pencatatan saham di Hong Kong dan mencetak sebagian besar pendapatannya di China. Ketiganya juga tidak memiliki pangsa pasar yang signifikan di Negeri Paman Sam tersebut.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani peraturan yang melarang investasi AS masuk ke perusahaan asal China yang dikendalikan oleh militer negara tersebut.
Munculnya keputusan ini membuat investor asal AS tidak dapat berjual-beli saham pada korporasi asal China yang dinilai Pentagon memiliki keterkaitan dengan angkatan bersenjata di negeri Panda.
Baca Juga
Peraturan tersebut dibuat guna menekan posisi China yang dituduh melakukan praktik bisnis yang tidak sehat. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri China menuduh AS telah melakukan fitnah atas kebijakan integrasi militer-sipil China dan berjanji akan melindungi perusahaan-perusahaannya.
Pemerintah China juga mengancam akan membalas tindakan ini dengan pelarangan serupa terhadap perusahaan-perusahaan asal AS.
Tensi kedua negara yang tegang membuat sejumlah perusahaan China seperti Alibaba Group Holding Ltd dan JD.Com Inc., turut melakukan pencatatan saham di Hong Kong. Adapun peraturan ini juga berimbas pada penghapusan sejumlah perusahaan di indeks-indeks lainnya seperti MSCI Inc., S&P Dow Jones Global, dan FTSE Russell.
Dalam satu dekade terakhir, bursa-bursa di dunia, termasuk NYSE dan Nasdaq Inc., berlomba-lomba membujuk perusahaan China untuk melantai di pasar AS untuk melakukan ekspansi, terutama pada sektor terkait internet.
Merespons hal tersebut, Hong Kong Exchanges & Clearing Ltd merevisi sejumlah peraturan, termasuk memperbolehkan penjualan saham oleh perusahaan dengan hak voting berbobot (weighted voting rights). Hal ini memperkuat posisi pendiri perusahaan dan di sisi lain melemahkan perlindungan terhadap investor minoritas.