Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mencatatkan sejumlah kinerja positif menjelang tutup tahun. Salah satu yang mencolok adalah realisasi produksi PHM yang menembus target rencana kerja dan keuangan.
Anak usaha PT Pertamina Hulu Indonesia itu mampu memproduksikan minyak minyak dan kondensat mencapai 29.400 barel per hari (bph) per 24 Desember 2020 atau sekitar 104 persen dari usulan Work Plan and Budget (WP&B) sebesar 28.400 bph.
Adapun produksi gas (wellhead) mencapai 605,5 MMSCFD dari usulan WP&B sebesar 588 MMSCFD. General Manager PHM Agus Amperianto mengatakan pihaknya telah mengebor 79 sumur pengembangan dari target 78 sumur dalam WP&B, dan diharapkan 1 – 2 sumur lagi akan diselesaikan hingga tutup tahun.
Pencapaian target pengeboran sumur didukung inovasi yang dikembangkan dalam operasi pengeboran, yang bisa menurunkan durasi dan biaya pengeboran. Salah satunya dengan penerapan teknik pengeboran tanpa rig (rigless) untuk mengerjakan sumur dan menggantikannya dengan Hydraulic Workover Unit (HWU) baik di wilayah delta maupun lepas pantai.
“Metode rigless ini terbukti secara signifikan menekan biaya pengerjaan sumur,” katanya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).
Selain itu, PHM baru saja menyelesaikan sumur pengembangan PK-B8.G1, di area lepas pantai (offshore) Mahakam dengan durasi 10,96 hari pada 25 Desember 2020. Sebelumnya, PHM juga memecahkan rekor pengeboran sumur lepas pantai (offshore) tercepat di Wilayah Kerja (WK) Mahakam, yaitu sumur B-G-4.G1 di Lapangan Bekapai.
PHM berhasil menyelesaikan pengeboran sumur lepas pantai dalam tempo 13,5 hari (di luar periode moving) dengan kedalaman 2.774 meter dari dasar laut pada kuartal III/2020. Rekor sebelumnya terjadi pada 2019, yakni 16,5 hari.
Dalam hal keselamatan kerja, tambah Agus, hingga akhir 2020, PHM telah mencapai 923 hari, atau lebih dari 76 juta jam kerja manusia (manhours), tanpa kejadian yang menyebabkan kehilangan hari kerja atau tanpa LTI.
Hal ini diapresiasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berupa Penghargaan Keselamatan Migas Patra Nirbhaya Adinugraha 1 dan Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dari Kementerian Ketenagakerjaan.
“Kedua penghargaan ini merupakan pengakuan atas kinerja Keselamatan Kerja PHM,” tambahnya.