Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PUPR Yakin Bisnis Properti Bangkit, Ini Pertimbangannya

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono optimistis kehadiran vaksin Covid-19 dan UU Cipta Kerja membangkitkan bisnis properti.
Ilustrasi pembangunan perumahan./Reuters/Willy Kurniawan
Ilustrasi pembangunan perumahan./Reuters/Willy Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) optimistis kehadiran vaksin Covid-19 dan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja akan membangkitkan kembali pasar properti pada 2021.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya berharap dengan adanya program vaksin untuk rakyat menggairahkan akivtitas masyarakat dan adanya omnibus law mempermudah peirizinan regulasi pembangunan perumahan di kawasan dan daerah, berdampak pada pulihnya ekonomi dan bangkitnya sektor properti tahun depan.

"Dengan adanya kemudahan perizinan dan pemanfaatan lahan dengan UU Cipta Kerja, juga dengan vaksin Covid-19, saya yakin akan membangkitkanr kembali pasar atau kebutuhan rumah oleh rakyat," ujarnya dalam diskusi Kebangkitan Industri Properti Nasional 2021 secara virtual pada Selasa (22/12/2020).

Sejak 5 tahun lalu, lanjutnya, Presiden Joko Widodo mencanangkan program perumahan yakni pembangunan 1 juta rumah yang layak huni. Pada 2020 diyakini bisa tercapai 900.000 rumah dengan pembiayaan APBN maupun pembiayaan perumahan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Pada 2021, pemerintah menyiapkan anggaran Rp18 triliun memberikam subsidi tidak kurang dari 157.500 unit rumah rakyat yang bekerja sama dengan perbankan.

"Mungkin nanti FLPP yang telah dianggarkan untuk tahun depan akan kita evaluasi untuk bisa dilakukan penambahan, apabila memang dibutuhkan oleh rakyat," kata Basuki.

Dia menilai subsidi FLPP ini sangat menarik, bunga 5 persen dan subsidi uang muka sebesar Rp4 juta tunai untuk rakyat dalam rangka mengurus administrasi, serta dokumen-dokumen penting terkait.

Dengan demikian, masyarakat benar-benar bisa memiliki rumah dengan angsuran sekitar Rp600.000 sampai dengan Rp700.000 per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper