Bisnis.com, JAKARTA - PT Angkasa Pura II (AP II) akan menerapkan sistem prajual dalam jasa pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan rapid test antigen.
Perseroan menargetkan sistem tersebut akan siap digunakan dalam beberapa hari ke depan.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengatakan, sistem tersebut digunakan agar 19 bandara yang dikelola AP II tetap mengedepankan tiga hal, yakni bebas bingung, bebas stres, dan bebas repot.
Sistem tersebut juga akan mengurai kerumunan yang disebabkan antrian pemeriksaan tersebut di bandara.
"Sekarang, orang datang [untuk tes Covid-19] harus daftar, antre, menunggu, dan tes. Waktunya jadi sangat banyak, ini yang kami ingin terobos. Kami sudah minta tadi pagi agar layanan ini bukan hanya untuk menghadapi [liburan] Natal dan Tahun Baru, tapi sebagai protokol tetap," katanya dalam Diskusi Online Forwahub Ke-11, Sabtu (19/12/2020).
Awaluddin berujar, sistem prajual akan memangkas waktu tunggu dan panjang antrian secara signifikan. Pasalnya, penumpang pesawat terbang akan datang pada waktu tertentu untuk mendapatkan pemeriksaan Covid-19.
Awaluddin menyampaikan, penumpang juga tidak perlu lagi menunggu hasil pemeriksaan setelah pemeriksaan. Hasil pemeriksaan akan langsung masuk ke sistem digital bandara untuk proses verifikasi.
Selain itu, Awaluddin mengatakan titik pemeriksaan Covid-19 juga akan diperluas, sehingga tidak lagi hanya dilakukan di bandara.
Pihaknya akan bekerja sama dengan PT Indofarma (Persero) Tbk. dalam pemeriksaan Covid-19.
Awaluddin menyatakan penumpang dapat menikmati sistem prajual pemeriksaan Covid-19 tersebut melalui aplikasi Indonesia Airports di gawai masing-masing. Nantinya, ucapnya, sistem pembayaran jasa tersebut juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi tersebut.
"Kami akan melakukan itu secara serius dan akan membentuk basis layanan yang sebelumnya tidak ada sebelum Covid-19," katanya.
Seperti diketahui, tarif PCR test di bandara-bandara PT Angkasa Pura II, seperti di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Husein Sastranegara kini menjadi Rp800.000 untuk hasil 24 jam setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp885.000.
"Sementara itu untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp385.000. Adapun, untuk rapid test antibodi tetap Rp85.000," ujarnya.
AP II bersama mitra operator Airport Health Center yakni Farmalab melakukan pembahasan untuk memastikan berbagai hal termasuk terkait suplai alat pengetesan sehingga tarif dapat lebih rendah.
Menurut Awal, tarif pengetesan Covid-19 yang lebih rendah ini dipastikan tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021, meski diperkirakan penerbangan akan lebih tinggi dibandingkan dengan hari-hari biasa.