Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggaran FLPP Tahun Depan Rp9,1 Triliun, Disalurkan 30 Bank

Pemerintah menetapkan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun depan sebesar Rp9,1 triliun dengan 30 bank akan menyalurkannya.
Ilustrasi perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR
Ilustrasi perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengalokasikan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada 2021 sebesar Rp9,1 triliun untuk 157.500 unit rumah yang disalurkan melalui 30 bank pelaksana.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin pada Jumat (18/12/2020) mengatakan anggaran tersebut terdiri dari dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun.

PPDPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan 30 bank pelaksana telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) untuk penyaluran FLPP itu.

Ke-30 bank pelaksana tersebut terdiri atas sembilan bank nasional dan 21 bank pembangunan daerah konvensional ataupun syariah antara lain Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha, dan BPD BJB.

Selanjutnya, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, BPD Kalbar Syariah, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah.

Arief menuturkan realisasi penyaluran FLPP 2020 per 17 Desember 2020 mencapai Rp10,87 triliun untuk 105.960 unit rumah atau 103,38 persen dari rencana atau target.

Total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 17 Desember 2020 mencapai Rp55,24 triliun untuk 761.562 unit rumah.

“Kami laksanakan evaluasi penyaluran FLPP tahun 2020 berdasarkan Kinerja realisasi penyaluran Dana FLPP, Ketepatan sasaran KPR Sejahtera serta dukungan operasional," ujarnya.

Untuk menentukan kuota awal 2021, PPDPP menetapkan kriteria berdasarkan data realisasi FLPP, data potensi debitur Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep), dan nilai evaluasi bank.

Tahun depan, pihaknya juga fokus pada kinerja realisasi penyaluran FLPP, ketepatan sasaran KPR Sejahtera FLPP, dan kualitas bangunan rumah subsidi.

"Untuk memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, pada kegiatan yang sama tersebut PPDPP sekaligus meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk)," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper