Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Bakal Kurangi Impor Industri Mamin Rp3,6 Triliun

Kemenperin berencana mengurangi kebutuhan impor bahan baku makanan dan minuman sebesar Rp3,6 triliun guna mencapai target substitusi impor industri pengolahan.
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng di salah satu grosir penjual makanan dan minuman kemasan di Pekanbaru, Riau, Senin (12/6)./Antara-Rony Muharrman
Pekerja menyusun aneka jenis minuman kaleng di salah satu grosir penjual makanan dan minuman kemasan di Pekanbaru, Riau, Senin (12/6)./Antara-Rony Muharrman

Bisnis.com, JAKARTA - Target substitusi impor industri pengolahan sebesar 35 persen pada 2022 diperkirakan bakal mengurangi kebutuhan impor bahan baku makanan dan minuman sebesar Rp3,6 triliun.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Abdul Rochim mengemukakan substitusi impor dilakukan untuk meningkatkan utilisasi industri pengolahan di dalam negeri dari rata-rata sebesar 60 persen pada 2020 menjadi 85 persen pada 2022.

“Substitusi impor ini bukan berarti kita anti impor. Kalau di dalam negeri tidak tersedia sesuai UU Perindustrian pemerintah wajib menjamin ketersediaan bahan baku dari impor,” kata Rochim dalam Jakarta Food Security Summit, Kamis (19/11/2020).

Adapun khusus untuk industri makanan dan minuman, Rochim mengemukakan terdapat empat industri yang akan menjadi fokus substitusi bahan baku, yakni industri pengolahan susu, industri pengolahan buah, gula berbasis tebu, dan industri pemurni jagung. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produksi senilai Rp11,26 triliun pada 2022.

Selain substitusi impor, upaya peningkatan utilisasi industri makanan dan minuman bakal mengandalkan investasi yang sejauh ini tersebar di 16 proyek dengan nilai Rp22,6 triliun.

Pengendalian impor bahan baku pun bakal ditempuh dengan menyusun produk dalam daftar larangan dan pembatasan (lartas), melakukan pengecekan sebelum pengiriman, pengalihan pelabuhan kedatangan ke luar Jawa, menaikkan tarif untuk most favourable nations (MFN), wajib SNI, dan penerapan TKDN dengan tegas.

“Penguatan struktur industri makanan dan minuman haus diambil mengingat penduduk Indonesia lebih dari 260 juta jiwa yang harus dipenuhi kebutuhannya,” kata Rochim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper