Bisnis.com, JAKARTA — PT Jasa Marga (Persero) Tbk. segera menerapkan tarif untuk pengguna tol layang Jakarta—Cikampek, setelah beroperasi gratis sejak Desember 2019.
Dwimawan Heru, Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga Tbk. (JSMR), menjelaskan bahwa dengan integrasi tarif ini, pengguna tol akan makin mudah melintasi tol Jakarta—Cikampek (Japek).
"Mengapa diterapkan integrasi tarif ini karena orang tadinya yang mau jarak jauh yang harusnya satu kali transaksi nanti jadi dua kali, misalnya dari elevated masuk terus nanti pas mau turun di Japek existing harus bayar lagi, kalau sudah tarif integrasi cuma satu kali bayar," ujarnya secara langsung melalui akun instagram @official.jasamarga, Selasa (17/11/2020).
Selain itu, Heru menyebutkan bahwa dengan pelaksanaan integrasi tarif, kapasitas jalan tol Japek akan meningkat sehingga tarif jalan tol itu juga menjadi semakin lancar. Sebelum tol layang beroperasi, kendaraan yang ingin ke Bandung harus berdesakan dengan kendaraan ke Bekasi.
Menurutnya, bila tarif tol Japek tidak diintegrasikan dan dibedakan antara tol lama dengan tol layang, hal itu akan membuat pengendara menjadi ragu-ragu saat melintasi tol tersebut.
Mulai dari menghitung perbedaan tarifnya, sampai saat di simpang tol lama dengan layang harus memilih jalur dengan lama, bisa berisiko menimbulkan kepadatan di tol.
Baca Juga
"Oleh karena itu, kami buat tarif yang sama antara tol Japek existing dengan tol elevated atau tarif integrasi ini sehingga nanti kendaraan yang melintas juga terpisah antara yang jarak jauh ke Cikampek arah Bandung dengan kendaraan ke Bekasi," ujarnya.
Adapun sistem tarif terintegrasi pada tol Jakarta—Cikampek lama dan layang bakal diterapkan Jasa Marga pada Desember 2020 dan pengguna tol Japek hanya perlu membayar satu kali untuk kendaraan golongan 1 wilayah 4 yaitu Rp20.000.
Secara hitung-hitungan per kilometer, tarif baru ini akan membebani pengendara tol mencapai Rp276. Angka ini disebut masih lebih rendah dibandingkan dengan hasil survei tentang kesanggupan pengguna tol Japek untuk membayar.
Sebelumnya, pengelola menerapkan tarif ruas tol Jakarta-Cikampek lama sebesar Rp15.000 untuk wilayah 4 bagi kendaraan golongan 1, dan Japek 2 masih gratis sejak dibuka secara resmi pada Desember 2019.