Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tarif 5 Ruas Tol Ini Semestinya Naik pada Tahun Ini, tetapi ...

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Danang Parikesit membenarkan bahwa memang ada lima ruas tol yang masuk jadwal penyesuaian tarif pada tahun ini.
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 05 November 2020  |  18:14 WIB
Tarif 5 Ruas Tol Ini Semestinya Naik pada Tahun Ini, tetapi ...
Gerbang tol Pasteur 1 di jalan tol Padaleunyi (Purbaleunyi). - Jasa Marga

Bisnis.com, JAKARTA — Sepanjang 2020 ini ada lima ruas tol yang seharusnya mengalami kenaikan atau penyesuaian tarif setelah 2 tahun. Namun dari 5 ruas, baru 1 ruas yang sudah mengalami kenaikan, sisanya masih belum.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Danang Parikesit membenarkan bahwa memang ada lima ruas tol yang masuk jadwal penyesuaian tarif pada tahun ini.

"Untuk [kenaikan tarif] tol Cipularang—Padaleunyi sampai sekarang masih tahap sosialisasi tarif, BUJT [badan usaha jalan tol] juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar untuk pelaksanaan tarif tersebut, untuk press statement-nya nanti dari BUJT," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (5/11/2020).

Data BPJT menunjukkan bahwa lima ruas tol yang akan mengalami menyesuaikan tarif tahun ini yaitu tol Cipularang, dan Padaleunyi, dengan penyesuaian tarif terakhir berdasarkan SK tanggal 7 Februari 2018.

Kemudian, tol Semarang Seksi A, B, C dengan penyesuaian tarif terakhir berdasarkan SK tanggal 5 Juni 2018.

Selanjutnya, tol JORR dan Pondok Aren—Ulujami yang telah mengalami penyesuaian tarif pada 2020, serta tol SS Waru—Bandara Juanda dengan penyesuaian tarif terakhir berdasarkan SK tanggal 14 September 2018.

"Untuk tarif tol SS Waru—Bandara Juanda soal waktu penerapan tarif barunya telah dilakukan konsultasi antara BUJT dengan Pemprov Jatim," ujarnya.

Adapun, tol Cipularang dan Padaleunyi sempat mengalami penundaan kenaikan tarif sejak Februari 2020 dengan alasan masa pandemi Covid-19 sehingga tarif yang dikenakan kepada pengguna tol masih menggunakan acuan tarif 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

tarif tol kenaikan tarif jalan tol
Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top