Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyatakan bahwa proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha jembatan Batam—Bintan akan mulai tahapan lelang awal tahun depan.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko D. Heripoerwanto menjelaskan bahwa proyek jembatan yang menghubungkan dua pulau utama di Kepulauan Riau itu belum memasuki proses lelang.
"Saat ini belum proses tahapan lelang. Kami harapkan prakualifikasi proyek jembatan Batam—Bintan ini bisa dilangsungkan Januari 2021," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (17/11/2020).
Sebelumnya, pada 14 September 2020, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Eko memaparkan bahwa proyek jembatan Batam—Bintan (Babin) masuk dalam rencana proyek KPBU tahun anggaran 2021, dari total 13 proyek KPBU kategori jalan dan jembatan yang akan dilaksanakan tahun depan.
Proyek ini masuk kategori solicited atau atas prakarsa pemerintah dengan perkiraan nilai investasi mencapai Rp8,8 triliun.
Sebelumnya, seperti dilansir dari Antara, Pjs. Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin memastikan pembangunan jembatan Batam—Bintan (Babin) dimulai pada awal 2021.
Baca Juga
Dia mengatakan bahwa proyek tersebut akan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggunakan dana APBN sekitar Rp8,6 triliun.
"Dari APBD Provinsi Kepri juga ada. Khusus untuk pengadaan lahan," kata Bahtiar di Tanjungpinang, Kepri, Selasa (17/11/2020).