Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uni Eropa Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Produk Baja RI

Industri Indonesia diaharpkan dapat memanfaatkan pembatalan ini dengan cara meningkatkan kinerja ekspor produk hot rolled stainless steel (HRSS) ke Uni Eropa serta secara proaktif menjaga akses ekspornya.
Pekerja mengecek lembaran baja di pabrik Sunrise Steel, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (18/2).ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pekerja mengecek lembaran baja di pabrik Sunrise Steel, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (18/2).ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA – Uni Eropa resmi menghentikan penyelidikan antisubsidi terhadap hot rolled stainless steel (HRSS) Indonesia.

Keputusan ini ditetapkan pada 6 November 2020 dan diumumkan secara resmi di situs web Pemerintah Uni Eropa pada 9 November 2020.

Dengan dihentikannya penyelidikan ini, produk HRSS Indonesia lolos dari ancaman tindakan antisubsidi atau pengenaan bea masuk imbalan (countervailing measures) Uni Eropa. Keputusan ini dibuat setelah Asosiasi Industri Baja Uni Eropa (EUROFER) mencabut permohonannya pada 18 September 2020.

“Indonesia menyambut baik keputusan Uni Eropa untuk membatalkan penyelidikan karena dari awal kami meyakini bahwa produk Indonesia selalu bersaing secara adil di pasar Eropa,” ujar Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan resmi, Selasa (17/11/2020).

Pembatalan penyelidikan ini, lanjut Mendag Agus, akan membuka peluang untuk terus mendorong ekspor HRSS ke Uni Eropa. Dia pun mengharapkan industri Indonesia dapat memanfaatkan pembatalan ini dengan cara meningkatkan kinerja ekspor produk HRSS ke Uni Eropa serta secara proaktif menjaga akses ekspornya.

HRSS merupakan produk baja yang dihasilkan dari penggilingan baja nirkarat dalam keadaan panas. Ekspor produk HRSS Indonesia ke Uni Eropa dimulai pada 2018 dengan nilai US$99,3 juta. Pada 2019, nilai ekspornya meningkat menjadi US$100,5 juta.

Pada Oktober 2019, Pemerintah Uni Eropa secara resmi memulai penyelidikan antisubsidi terhadap produk HRSS asal Indonesia berdasarkan permohonan EUROFER.

Uni Eropa menuduh Pemerintah Indonesia memberikan insentif atau bantuan finansial bagi produsen melalui serangkaian kebijakan larangan atau pembatasan ekspor bahan baku mineral, yaitu bijih nikel, batu bara, dan scrap logam, sehingga menekan harga bahan baku tersebut di Indonesia.

Uni Eropa juga menduga adanya dukungan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah China terhadap pembangunan kawasan industri di Morowali serta industri mineral dan logam di lokasi tersebut melalui kerja sama ekonomi bilateral Indonesia-China

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Didi Sumedi menegaskan, Kemendag pun telah membantah tuduhan Uni Eropa tersebut. Indonesia menilai semua tuduhan Uni Eropa tidak berdasar sejak awal penyelidikan.

“Kemendag didukung kementerian dan lembaga terkait melakukan pembelaan terhadap kebijakan yang diklaim Uni Eropa sebagai subsidi,” terang Didi.

Uni Eropa menganggap kebijakan RI melarang ekspor bijih nikel kadar 1,7 persen ke atas menguntungkan industri stainless steel Indonesia yang mempergunakannya sebagai bahan baku. Didi menyatakan, ketentuan tersebut tidak secara khusus diarahkan untuk menguntungkan industri stainless steel.

“Ketentuan tersebut secara jelas dimaksudkan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya mineral Indonesia yang berkelanjutan mengingat sifat bahan bakunya yang tidak dapat diperbaharui, dan untuk mendorong pertumbuhan investasi industri yang bernilai tambah di Indonesia,” kata Didi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper