Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moeldoko Bertemu Dubes Uni Eropa, Bahas IEU-CEPA

Bila perundingan ini tidak dilakukan, menurut Dubes UE, pada 2024 Indonesia akan kehilangan hak atas tarif khusus untuk dapat berkompetisi dengan baik.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membahas rencana perundingan IEU-CEPA dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket. Pertemuan berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/10/2020)./Istimewa-KSP
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membahas rencana perundingan IEU-CEPA dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket. Pertemuan berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/10/2020)./Istimewa-KSP

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membahas rencana perundingan IEU-CEPA dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket.

Pembicaraan tentang Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement antara pemerintah Indonesia dan Uni Eropa tersebut berlangsung di Gedung Bina Graha, Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Vincent Piket mengatakan IEU-CEPA merupakan perundingan bilateral untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Uni Eropa, ujar Piket, dapat membantu mempercepat proses IEU-CEPA karena akan membentuk iklim perdagangan jauh lebih baik.

“Bila perundingan ini tidak dilakukan, pada 2024 Indonesia akan kehilangan hak atas tarif khusus untuk dapat berkompetisi dengan baik,” ujar Piket dalam keterangan pers KSP yang diterima Bisnis, Rabu (21/10/2020).

Piket melanjutkan bahwa hubungan bilateral yang selama ini terjalin dengan Indonesia diharapkan dapat mencapai tingkat yang lebih erat lagi.

Salah satunya, lanjut Piket, melalui kerja sama investasi untuk meningkatkan nilai perdagangan.

Sementara itu, Moeldoko dalam pertemuan itu menyinggung Undang-Undang Cipta Kerja yang diklaim dapat mempermudah investasi.

Undang-undang sapu jagat ini bertujuan memangkas regulasi yang tumpang tindih.

Moeldoko juga menjelaskan mengenai perekonomian Indonesia, terutama mengenai nilai ekspor-impor.

Data Badan Pusat Statistik menyebutkan nilai ekspor Indonesia pada September 2020 mencapai US$14,01 miliar atau meningkat 6,97 persen dibanding Agustus 2020.

Demikian juga dengan ekspor nonmigas per September 2019 yang naik 0,21 persen.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari – September 2020 mencapai US$117,19 miliar.

Dengan perhitungan ekspor yang masih tinggi maka nilai neraca perdagangan pada September jadi surplus US$ 2,4 miliar.

Moeldoko juga menyampaikan komitmen pemerintah dalam upaya pengembangan kendaraan listrik.

Seperti diketahui Eropa adalah salah satu kawasan yang fokus menurunkan emisi gas buang kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper