Bisnis.com, JAKARTA — Pasar penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta berada dalam tren positif berdasarkan laporan yang diterbitkan oleh lembaga penyedia data penerbangan global, OAG, yang berbasis di Inggris. Kapasitas kursi terus meningkat seiring dengan permintaan yang bertambah.
Sesuai dengan laporan OAG Frequency & Statistics, kapasitas kursi penerbangan (seat capacity) yang tersedia di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2020 tercatat sekitar 2 juta kursi atau naik 0,2 persen dibandingkan dengan September 2020.
Di sisi lain, kapasitas kursi pada Oktober 2020 yang sebanyak 2 juta kursi itu sudah mencapai sekitar 57 persen dari posisi Oktober 2019 saat tidak ada pandemi Covid-19 yakni sebanyak 3,55 juta kursi.
Dirut PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan bahwa jumlah kapasitas kursi penerbangan yang meningkat sekaligus mengindikasikan adanya perbaikan permintaan masyarakat atas penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta.
“Demand tumbuh diikuti peningkatan suplai kapasitas kursi dan ini dapat berjalan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta. Saat minat masyarakat untuk terbang naik, PT Angkasa Pura II dan maskapai mampu menyediakan kursi penerbangan yang dibutuhkan sehingga tercipta iklim positif di Bandara Soekarno-Hatta,” jelasnya, Minggu (15/11/2020).
Menurutnya, peningkatan permintaan terhadap penerbangan didorong oleh masyarakat yang semakin percaya naik pesawat. Selain itu, sektor penerbangan dianggap dapat memberi rasa aman dan nyaman di tengah pandemi sejalan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga
Sejak Juli 2020, AP II bersama stakeholders antara lain Otoritas Bandara Wilayah I, Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), serta Satgas Udara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan KKP Kementerian Kesehatan telah dicanangkan Safe Travel Campaign di Bandara Soekarno-Hatta.
Pulihnya pasar penerbangan, lanjut Awal, juga sebagai hasil dari berjalannya strategi perseroan dalam mengoptimalisasikan slot time penerbangan, mengaktifkan kembali rute yang sempat ditutup, dan meningkatkan frekuensi di rute yang sudah ada.
Sementara itu, dorongan diberikan pemerintah melalui kebijakan stimulus passenger service charge (PSC) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. “Kebijakan pemerintah memberikan insentif PSC membuat harga tiket pesawat lebih rendah sehingga mendorong pasar penerbangan,” jelasnya.