Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp26 triliun untuk mendorong transformasi pelayanan publik melalui pengadaan alat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pada tahun 2021.
Data Kementerian Keuangan menyebut bahwa anggaran puluhan triliun itu akan dibagikan ke sejumlah kementerian. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Keuangan memperoleh alokasi paling banyak senilai masing-masing Rp12,9 triliun dan Rp2,1 triliun.
"Pengalokasian anggaran itu sejalan dengan arah kebijakan untuk mengakselerasi transformasi digital untuk penyelenggaraan pemerintahan," demikian bunyi paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang dikutip Bisnis, Minggu (15/11/2020).
Baca Juga
Adapun, prioritas program tansformasi pelayanan publik itu dibagi dalam tujuh bagian. Pertama, penyediaan Base Tranceiver Station (BTS) di desa di wilayah 3T. Kedua, penyediaan akses internet. Ketiga, pembangunan Pusat Data Nasional.
Keempat, literasi digital, transformasi digital sektor strategis, digital technopreneur. Kelima, pengendalian penyelenggaraan sistem elektronik.
Keenam, pemutakhiran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), perangkat IT dan jaringan komunikasi. Ketujuh, mendukung digitalisasi pendidikan seperti pengadaan alat TIK dan media pembelajaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel