Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNI AL Serahkan Tanah Gudang Peluru ke PLN, Untuk Apa?

Tanah TNI di Gudang Peluru akan diganti oleh PLN karena berstatus barang milik negara.
Aktivitas warga dengan latar gardu induk PLN di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Aktivitas warga dengan latar gardu induk PLN di kawasan Depok, Jawa Barat, Selasa (19/5/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – TNI Angkatan Laut (AL) menyerahkan tanah seluas 12.000 M² di Jalan Gudang Peluru Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta kepada PT PLN (Persero). Tanah tersebut akan dibangun Gardu Induk 150 kiloVolt (kV) Marunda.

Penyerahan tanah di Gudang Peluru ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Tukar Menukar Tanah Barang Milik Negara (BMN) TNI AL – PLN. Penandatanganan dilakukan oleh Asisten Logistik Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso mewakili oleh Inspektur Jenderal Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Moelyanto. Sedangkan PLN diwakili Darmawan Prasodjo, Wakil Direktur Utama PLN. Penandatangan perjanjian dilakukan di Markas Besar TNI AL, Cilangkap, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Asisten Logistik Angkatan Laut Laksamana Pertama TNI Puguh Santoso mengungkapkan bahwa pembahasan tukar menukar aset BMN TNI AL di Marunda untuk PLN cukup panjang. Dengan adanya koordinasi yang baik dan kerja keras semua pihak, penandatanganan bisa dilakukan.

"Harapan kami dengan adanya tukar menukar aset BMN ini, menjadikan fungsi dari masing-masing aset berdaya guna untuk mendukung tupoksi, dan sinergitas antara TNI AL dan PLN terus berjalan bersama daam membangun ketahanan kelistrikan" ujar Puguh dalam keterangan tertulis.

Sementara itu PLN menyebutkan gardu Induk 150 kV Marunda bukan semata soal bisnis. GI tersebut memiliki peranan penting untuk menjaga keandalan listrik di ibu kota negara.

“Bagi PLN, GI 150 kV Marunda merupakan salah satu obyek vital nasional, menopang sistem kelistrikan yang melingkupi wilayah DKI Jakarta, mulai dari kantor pemerintahan, BUMN dan swasta, fasilitas umum dan fasilitas sosial, pusat niaga dan pelabuhan,” kata Darmawan.

Di sisi lain, dengan digunakannya tanah BMN milik TNI AL oleh PLN, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah beserta perubahannya, TNI AL tentu harus mendapatkan aset pengganti yang sebanding.

“Untuk itu, dengan senang hati kami menyambut baik kesediaan TNI AL untuk menggunakan skema tukar menukar aset ini sebagai solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak,” imbuh Darmawan.

Dengan ditandatanganinya perjanjian tukar menukar aset ini, PLN berkomitmen untuk dapat memberikan aset pengganti yang senilai dengan nilai aset tanah BMN milik TNI AL yang digunakan.

Selama ini pengadaan lahan menjadi bagian paling menantang dalam proses pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Indonesia. Oleh karena itu, kata Darmawan, PLN siap bersinergi dengan seluruh pihak demi memastikan pasokan listrik tanah air yang cukup dan andal guna menggerakan roda ekonomi bangsa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper