Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian akan memberikan tindakan tegas kepada pihak manapun yang melanggar kebijakan pemerintah terkait penyelamatan perunggasan Tanah Air.
Hal itu dimaksudkan agar harga ayam tidak kembali mengalami keterpurukan.
"Kami tidak ragu untuk menegakkan kebijakan yang telah diambil dan tidak memandang bulu kepada siapa pun yang melanggar demi menyelamatkan perunggasan Indonesia," tegas Nasrullah, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, Kamis (5/11/2020).
Sepanjang 2019 dan 2020 peternak ayam broiler mengalami banyak kerugian karena harga ayam hidup jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP). Saat itu pasokan berlebih akibat importasi grand parent stock 2 tahun sebelumnya.
Kondisi peternak makin memburuk karena tahun ini pasokan berlebih diperparah permintaan yang merosot. Akibat pandemi Covid-19, daya beli turun dan jalur distribusi terganggu.
Namun, menurut Nasrullah, semenjak akhir Oktober harga ayam mulai merangkak naik, dan awal November 2020 peternak mulai bernafas lega karena harga ayam hidup membaik dan berada di atas HPP.
Baca Juga
Situasi harga yang membaik ini dinilai sebagai imbas positif keputusan Kementerian Pertanian mengeluarkan tiga surat edaran dalam kurun 2 bulan, dengan tujuan memotong supply untuk menyeimbangkan dengan demand.
Salah satu kebijakan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga livebird (ayam hidup) di tingkat peternak itu antara lain Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 tentang Pengurangan DOC Final Stock (FS) Ayam Ras Pedaging Melalui Cutting Hatching Egg (HE), Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini Parent Stock (PS) tahun 2020.
Selain itu, Dirjen PKH memanggil seluruh pimpinan perusahaan untuk bersama sama mematuhi pemotongan supply tersebut. Sanksi tegas akan dikenakan kepada perusahaan yang tidak taat pada program yang dibuat Kementerian Pertanian.
"Alhamdulilah, peternak sangat senang bisa bertahan hidup. Walaupun populasi tinggal sedikit, kita masih ada kesempatan untuk nyicil utang serta bisa narik lagi karyawan-karyawan yang telah kita rumahkan," ujar Kholiq, Peternak Ayam Broiler Jawa Timur.
Dia menilai langkah yang diambil selama ini sudah baik, misalnya terkait cutting telur.
Ekonom INDEF Enny Sri Hartati mengapresiasi terbitnya tiga surat edaran yang diterbitkan Dirjen PKH Kementan.
Menurutnya regulator juga tetap harus menjaga transparansi. "Jadi kebijakan itu harus transparan. Misalnya kalau memang over supply ya cut. Tinggal law enforcement saja," tegasnya.
Selain itu, dia memandang perlu adanya wadah informasi yang selalu update. Dengan begitu, data bisa diakses banyak pihak.
"Sumbernya kan bisa dari para peternak di semua level. Misalnya Dirjen PHK buka portal informasi real time. Jadi kalau ada perubahan ketahuan, enggak numpuk, segera tahu kalau over supply, dan kebijakan pemotongan supply bisa diambil" ucapnya.
Enny menambahkan, bergeliatnya kembali industri perunggasan akan berkontribusi langsung terhadap pemulihan ekonomi dampak pandemi.
Menurutnya, industri perunggasan mampu menampung tenaga kerja cukup besar, dengan naiknya harga ayam di tingkat peternak akan meminimalisir terjadinya PHK.
"Hal ini sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus dapat menyediakan sumber protein dengan harga kompetitif guna meningkatkan imunitas masyarakat di tengah pandemi," ujar Enny.