Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angka TPT Melonjak, Subsidi bagi Pengusaha Diperlukan  

Langkah tersebut dinilai cukup realistis guna menghindari risiko pelonjakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) terhadap dunia usaha.
Industri logam di Jawa Tengah. /ANTARA
Industri logam di Jawa Tengah. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah diharapkan memberikan subsidi bagi pelaku industri untuk menutupi sebagian dari biaya operasional yang dikeluarkan untuk membayar gaji pekerja.

Langkah tersebut dinilai cukup realistis guna menghindari risiko pelonjakan tingkat pengangguran terbuka (TPT) terhadap dunia usaha.

Menurut Direktur Executive Next Policy Fithra Faisal Hastiadi, langkah tersebut perlu dilakukan mengingat babak belurnya kondisi dunia usaha merupakan penyebab utama melonjaknya angka TPT, sehingga subsidi gaji juga harus diarahkan kepada pelaku usaha.

"Jadi, kalau misalnya pekerja gajinya Rp5 juta, maka sebanyak Rp4 juta bisa ditanggung oleh perusahaan dan Rp1 juta pemerintah," ujar Fithra kepada Bisnis, Kamis (5/11/2020).

Selain itu, lanjutnya, stimulus fiskal diharapkan dapat segera direalisasikan secara penuh. Menurutnya, realisasi stimulus fiskal secara optimal dapat berkontribusi sebesar 3,96 terhadap pertumbuhan ekonomi.

Dengan skenario tersebut, kata Fithra, penyerapan tenaga kerja diyakini juga dapat ditingkatkan.

Dari sisi pengusaha, lanjut Fithra, tidak banyak upaya yang bisa dilakukan. "Pelaku usaha sangat rasional. Kalau ongkos produksi naik, mereka mau tidak mau harus melakukan efisiensi. Misalnya, dengan kenaikan upah pada tahun depan maka mau tidak mau mereka harus melakukan PHK," tegas Fithra.

Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka TPT pada Agustus 2020 sebesar 7,07 persen, meningkat 1,84 persen dibandingkan dengan Agustus 2019 (YoY), dengan jumlah pengangguran sebanyak 9,77 juta orang.

Angka di dalam laporan tersebut masih sejalan dengan proyeksi BPS pada Februari 2020 lalu bahwa TPT di Indonesia akan berada di atas level 5 persen apabila pandemi tidak kunjung selesai hingga kuartal II/2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper