Bisnis.com, JAKARTA - Indef meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk melibatkan lebih banyak kontraktor skala kecil menengah, terlebih di tahun depan kementerian itu mendapatkan alokasi anggaran jumbo mencapai Rp149,8 triliun.
Enny Sri Hartati, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menjelaskan dengan anggaran yang besar harusnya kementerian bisa memberikan dampak lebih besar kepada kontraktor skala kecil menengah.
"Dengan anggaran Rp140 triliun lebih tahun depan ya harusnya dibagi juga ke kontraktor UMKM, daripada semua dikerjakan BUMN tidak hanya konsultan tapi juga konstruksinya. Ini juga perlu standarisasi pelaksanaan dan pembagian proyek," ujarnya dalam webinar Prospek Investasi dan Pelaksanaan Jasa Konstruksi setelah UU Cipta Kerja, Rabu (4/11/2020).
Enny juga berharap lewat UU Cipta Kerja yang telah disahkan, ada fairness atau keadilan dalam pelaksanaan proyek konstruksi nasional.
Menurutnya, proyek yang memang pekerjaannya skala kecil, hendaknya dilaksanakan oleh kontraktor skala kecil pula. Dengan demikian akan tercipta kompetisi yang sehat dan transparan antar pelaku usaha jasa konstruksi di Tanah Air.
"Sehingga stigma proyek ini dipegang lo lagi lo lagi dengan UU Cipta Kerja harus ada perubahan, ayo terus kawal aturan turunannya," ujarnya.
Baca Juga