Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapmmi Sebut Peta Jalan Food Estate Kurang Dua Komponen

Pelaku industri menyarankan agar pemerintah membedakan peruntukan hasil tanam food estate antara publik dan industri.
Presiden Jokowi Tiba di Bandar Udara Internasional Silangit, Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada Selasa 27 Oktober 2020 untuk meninjau proyek food estate di Desa Ria-Ria, Kabupaten Humbang Hasundutan - Biro Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Tiba di Bandar Udara Internasional Silangit, Tapanuli Utara, Sumatra Utara pada Selasa 27 Oktober 2020 untuk meninjau proyek food estate di Desa Ria-Ria, Kabupaten Humbang Hasundutan - Biro Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri menyarankan agar pemerintah membedakan peruntukan hasil tanam food estate antara publik dan industri.

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan Dewan Ketahanan Pangan Nasional sudah membuat peta jalan food estate. Namun demikian, peta jalan tersebut belum memisahkan antara kebutuhan publik dan pelaku industri.

"Roadmap-nya mungkin masih [akan] didiskusikan lebih lanjut karena basis komoditasnya [belum fokus]. Tadi ada singkong, terus ada usulan sorgum. Belum dibedakan mana untuk publik dan industri," ujar Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman kepada Bisnis, Selasa (27/10/2020).

Adhi berpendapat masih ada dua komponen penting yang belum dimasukkan dalam peta jalan tersebut, yakni pemetaan kebutuhan komoditas dan pemisahaan kebutuhan publik dan sektor manufaktur. "Kalau [untuk] public obligation, pemerintah punya wewenang intervensi seluas-luasnya."

Adhi menilai seharusnya pembangunan food estate berada di Pulau Jawa lantaran sebagian besar pabrikan makanan dan minuman (mamin) berada di sana. Namun demikian, Adhi menyadari bahwa lahan adalah masalah utama pembangunan food estate di Pulau Jawa.

Di samping itu, beberapa komoditas utama industri mamin yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah, yakni garam dan gula. Selain itu, Adhi menyarankan agar komoditas dalam food estate untuk industri adalah buah-buahan. "Jadi, ada sinkronisasi hulu-hilir, sehingga [hasil tanam food estate] demand driven."

Berdasar data Kementan, ada sekitar 61.042 hektar lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi food estate di Sumatera Utara. Namun demikian, pemerintah akan fokus mengembangkan 30.000 hektar di empat kabupaten di Sumatera Utara, yakni Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.

Di samping itu, tiga komoditas yang akan diuji coba adalah kentang, bawang merah, dan bawang putih. Syahrul menjelaskan tujuan pembangunan food estate di Sumatra Utara adalah untuk membangun kawasan hortikultura terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan modern.

"Jangan kita cuma jago di budidaya on farm, tapi off farm juga. Dalam hal ini, olah petiknya dengan baik di pabrikasi dan di industri nilainya bisa lebih besar didapat oleh petani," ucap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Seperti diketahui, pemerintah memilih dua provinsi sebagai food estate, yakni Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Adapun, pemerintah menargetkan dapat mengembangkan sekitar 60.000 hektar lahan di Kalimantan Tengah sebagai food estate dengan komoditas awalan berupa padi dan singkong.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andi M. Arief
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper