Bisnis.com, JAKARTA - Pelaku industri menyarankan agar pemerintah membedakan peruntukan hasil tanam food estate antara publik dan industri.
Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan Dewan Ketahanan Pangan Nasional sudah membuat peta jalan food estate. Namun demikian, peta jalan tersebut belum memisahkan antara kebutuhan publik dan pelaku industri.
"Roadmap-nya mungkin masih [akan] didiskusikan lebih lanjut karena basis komoditasnya [belum fokus]. Tadi ada singkong, terus ada usulan sorgum. Belum dibedakan mana untuk publik dan industri," ujar Ketua Umum Gapmmi Adhi S. Lukman kepada Bisnis, Selasa (27/10/2020).
Adhi berpendapat masih ada dua komponen penting yang belum dimasukkan dalam peta jalan tersebut, yakni pemetaan kebutuhan komoditas dan pemisahaan kebutuhan publik dan sektor manufaktur. "Kalau [untuk] public obligation, pemerintah punya wewenang intervensi seluas-luasnya."
Adhi menilai seharusnya pembangunan food estate berada di Pulau Jawa lantaran sebagian besar pabrikan makanan dan minuman (mamin) berada di sana. Namun demikian, Adhi menyadari bahwa lahan adalah masalah utama pembangunan food estate di Pulau Jawa.
Di samping itu, beberapa komoditas utama industri mamin yang dapat menjadi pertimbangan pemerintah, yakni garam dan gula. Selain itu, Adhi menyarankan agar komoditas dalam food estate untuk industri adalah buah-buahan. "Jadi, ada sinkronisasi hulu-hilir, sehingga [hasil tanam food estate] demand driven."
Baca Juga
Berdasar data Kementan, ada sekitar 61.042 hektar lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi food estate di Sumatera Utara. Namun demikian, pemerintah akan fokus mengembangkan 30.000 hektar di empat kabupaten di Sumatera Utara, yakni Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Utara.
Di samping itu, tiga komoditas yang akan diuji coba adalah kentang, bawang merah, dan bawang putih. Syahrul menjelaskan tujuan pembangunan food estate di Sumatra Utara adalah untuk membangun kawasan hortikultura terpadu yang berdaya saing, ramah lingkungan, dan modern.
"Jangan kita cuma jago di budidaya on farm, tapi off farm juga. Dalam hal ini, olah petiknya dengan baik di pabrikasi dan di industri nilainya bisa lebih besar didapat oleh petani," ucap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Seperti diketahui, pemerintah memilih dua provinsi sebagai food estate, yakni Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah. Adapun, pemerintah menargetkan dapat mengembangkan sekitar 60.000 hektar lahan di Kalimantan Tengah sebagai food estate dengan komoditas awalan berupa padi dan singkong.