Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan melakukan sejumlah langkah percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) setelah sektor transportasi dan pergudangan menjadi sektor terkontraksi hingga 30,84 persen pada kuartal II/2020.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan kementeriannya akan melakukan percepatan melalui peraturan menteri dan surat edaran tentang transportasi protokol kesehatan dengan mempertimbangkan produsen dan konsumen.
Dengan diberlakukannya aturan tersebut, masyarakat dapat bepergian dan memutar aktivitas ekonomi setelah dilarang sama sekali pada Mei 2020.
"Satu sisi pandemi tak boleh membuat tambah parah, harus dikendalikan secara intensif. Kami pun menghabiskan tenaga, dana, agar ini segera selesai. Di sisi lain, perhubungan harus jadi penggerak, APBN jadi penggerak kegiatan ekonomi," jelasnya, Senin (26/10/2020).
Dia menyebut kebijakan utama yang dilakukan Kemenhub yakni pencairan stimulus untuk mempercepat penyerapan anggaran APBN pada kementeriannya. Setidaknya, ada anggaran senilai Rp35 triliun yang akan diupayakan dapat terserap maksimal, walaupun hingga Agustus 2020 baru mencapai 45,27 persen.
Prognosa hingga akhir 2020 realisasi anggaran Kemenhub hanya akan mencapai 93,02 persen atau Rp33,58 triliun dari total pagu anggaran Rp36,1 triliun.
Baca Juga
Selain itu, guna membantu masyarakat, pihaknya juga melakukan program padat karya dalam proyek-proyek yang dikerjakan. Berdasarkan data hingga September telah terserap tenaga kerja sebanyak 16.686 orang dengan serapan komponen pengupahan mencapai 49,6 persen.
Lebih lanjut, Kemenhub pun meneruskan program 5 bali baru dan pengembangan Pelabuhan Patimban yang Desember 2020 dapat digunakan.
"Kami juga sudah kasih stimulus PEN, kami berikan upaya-upaya deregulasi, kami mendorong pencairan dana-dana, bahkan memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat supaya tak terkapar karena Covid-19 dan tak berkesempatan kerja," ujarnya.
Budi mengemukakan bakal melakukan sejumlah kreativitas agar pemerintah dapat terus mendorong investasi swasta dengan melakukan kegiatan KPBU, diantaranya di Bandara Labuan Bajo dan kereta Makassar-Parepare.